Jakarta –
Setidaknya 30 pendatang tewas pada aksi-aksi mengecam di dalam Kenya pekan ini, yang dimaksud dipicu oleh upaya pemerintah untuk meninggikan pajak di dalam negara Afrika Timur tersebut.
“Pasukan keamanan Kenya menembak dengan segera ke arah kerumunan pengunjuk rasa pada (Selasa) 25 Juni 2024, di antaranya para pengunjuk rasa yang tersebut melarikan diri,” kata Human Rights Watch di pernyataannya, dilansir kantor berita AFP, Hari Sabtu (29/6/2024).
Meskipun bukan ada konfirmasi mengenai jumlah total pasti khalayak yang dimaksud tewas dalam Nairobi, ibu kota Kenya serta kota-kota lain, Human Rights Watch menemukan bahwa setidaknya 30 pemukim tewas pada hari itu berdasarkan pernyataan saksi, informasi yang digunakan tersedia untuk umum, catatan rumah sakit lalu kamar-kamar mayat pada Nairobi, dan juga pernyataan saksi.
“Menembak dengan segera ke arah kerumunan tanpa alasan yang dimaksud jelas, termasuk saat pengunjuk rasa mencoba melarikan diri, identik sekali tak dapat diterima berdasarkan hukum Kenya kemudian internasional,” kata Otsieno Namwaya, direktur Afrika dalam Human Rights Watch.
“Otoritas Kenya harus menegaskan terhadap pasukannya bahwa mereka harus melindungi pengunjuk rasa damai kemudian impunitas menghadapi kekerasan polisi tiada dapat lagi ditoleransi,” tambah Namwaya.
Unjuk rasa yang tersebut sebagian besar berlangsung damai, berubah berubah menjadi kekerasan pada hari Selasa lalu, saat para anggota parlemen meloloskan kenaikan pajak yang mana sangat tak populer, menyusul tekanan dari Dana Moneter Internasional (IMF).
Setelah pengumuman hasil voting parlemen itu, massa menyerbu kompleks parlemen juga muncul kebakaran di bentrokan, yang mana belum pernah terbentuk sebelumnya di sejarah negara yang disebutkan sejak kemerdekaannya dari Inggris pada tahun 1963.
Pemerintahan Presiden William Ruto kemudian akhirnya mencabut RUU kenaikan pajak tersebut.
(ita/ita)
Artikel ini disadur dari Total 30 Orang Tewas dalam Aksi Demo Tolak Kenaikan Pajak di Kenya