JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan (DKPP) mengatur sidang lanjutan pemeriksaan dugaan tindakan asusila oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari . Sidang mendengarkan pernyataan dari seluruh pihak, baik Pengadu, Teradu, hingga Saksi.
Berdasarkan pantauan SINDOnews di dalam lapangan, jajaran KPU tiba terlebih dahulu. Tak berselang lama Hasyim juga memasuki ruang sidang dengan mengakibatkan map coklat kekuningan berisi tumpukan kertas yang dijepit rapi.
Adapun jajaran Hasyim yang dimaksud juga akan dimintai keterangan adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Dermawan Sutrisno, Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos, juga beberapa staf lainnya.
Tak hanya saja itu, terduga korban yang dimaksud bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda juga hadir dengan kuasa hukumnya, yakni Aristo Pangaribuan juga Maria Dianita Prosperiani.
Sebelumnya, Sekretaris DKPP David Yama menjelaskan pihaknya akan mendengarkan informasi dari seluruh pihak baik Pengadu, Teradu, hingga Saksi di sidang hari ini.
“Agenda sidang ini adalah mendengarkan pernyataan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait,” katanya terhadap wartawan dikutip, Kamis (6/6/2024).
Namun, David menyatakan sidang lanjutan dilaksanakan secara tertutup dikarenakan berkaitan dengan asusila. “Sidang pemeriksaan dugaan pokok perkara yang digunakan berhubungan dengan kesusilaan akan dilakukan secara tertutup,” katanya.
Artikel ini disadur dari Sidang Lanjutan Dugaan Asusila, DKPP Periksa Ketua hingga Sekjen KPU