Berita

Sidang Gazalba Saleh, Ahmad Riyadh Ubah Keterangan ke BAP Soal Jumlah kemudian Lokasi Pemberian Uang

37
×

Sidang Gazalba Saleh, Ahmad Riyadh Ubah Keterangan ke BAP Soal Jumlah kemudian Lokasi Pemberian Uang

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Jaksa Penuntut Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menghadirkan saksi Ahmad Riyadh, manusia pengacara yang diduga memberikan uang Rupiah 650 jt terhadap terdakwa Gazalba Saleh.

Dalam kesaksiannya pada sidang pemeriksaan saksi dugaan gratifikasi penanganan perkara dalam Mahkamah Agung (MA) yang dijalankan oleh Gazalba Saleh, Ahmad Riyadh mencabut pernyataan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada ketika persidangan berlangsung pada 18 Juli 2024.

Saat ditanya hakim terkait dengan alasan mencabut informasi BAP-nya, Ahmad Riyadh mengemukakan “soalnya tiada ada pemberian uang tersebut”. Apa yang dinyatakan pada sidang yang disebutkan berbeda dengan pernyataan BAP Ahmad Riyadh pada waktu serangkaian penyidikan yang dimaksud direalisasikan KPK pada 4 Maret 2024.

Dalam BAP yang disebutkan Ahmad Riyadh mengungkapkan memberikan uang terhadap Gazalba ke hotel Sheraton Surabaya. Dalam BAP yang mana dibacakan oleh Jaksa ketika persidangan tercatat bahwa Ahmad Riyadh mengakui memberikan beberapa jumlah uang untuk Gazalba setelahnya putusan kasasi perkara nomor 3679 K/Pid.Sus-LH/2022 dikabulkan.

“Setelah itu saya menyampaikan ada titipan dari saya berbentuk uang dollar Singapura pecahan 1000 dolar Singapura yang mana saya masukan kedalam amplop warna putih setara Mata Uang Rupiah 500 juta, yang dimaksud diiyakan saudara Gazalba Saleh” ujar Jaksa pada waktu membacakan penjelasan BAP Ahmad Riyadh.

Kemudian informasi BAP yang disebutkan diubah oleh Ahmad Riyadh pada waktu penyidik KPK mengajukan permohonan konfirmasi apabila ada keterangan yang ingin diubah. Ahmad Riyadh mengubah keterangan BAP 4 Maret 2024 dengan informasi baru. Keterangan baru menyatakan bahwa Ahmad Riyadh memberikan 18 ribu dollar Singapura kemudian bukanlah pada Hotel Sheraton Surabaya.

“Bahwa kemudian pemberian uang untuk suadara Gazalba Saleh yang digunakan keterangan awal diberikan di hotel Sheraton Surabaya saya ubah (pemberian) dilaksanakan di dalam bandara Juanda Sidoarjo” jelas jaksa pada waktu membacakan pembaharuan pernyataan Ahmad Riyad di BAP-nya.

Artinya terdapat tiga kali inovasi informasi Ahmad Riyadh pada dugaan gratifikasi terhadap Gazalba Saleh. Pernyataan pencabutan keterang BAP Ahmad Riyadh yang mana terkahir disampaikan ketika sidang pemeriksaan saksi berlangsung dalam Pengadilan Negeri Ibukota Pusat.

Hakim lantas memberhentikan pemeriksaan saksi Ahmad Riyadh pada pada waktu sidang. Kemudian Ahmad Riyadh akan kembali dihadirkan berubah jadi saksi pada sidang pemeriksaan saksi berikutnya, pasca proses informasi pencabutan BAP-nya yang digunakan terakhir selesai.

Pada sidang pemeriksaan saksi sebelumnya nama Ahmad Riyadh memang sebenarnya disebut-sebut oleh Kepala Desa Kedulongsari, Mohammad Hani dan juga pemilik UD Logam Jaya Jawahirul Fuad. Dalam pemeriksaan saksi 15 Juli 2024, Hani juga Jawahirul menyatakan sudah pernah memberikan uang Rupiah 650 jt terhadap Ahmad Riyadh.

Jawahirul yang digunakan ketika itu berada dalam mengalami permasalahan hukum mengenai pengelolaan limbah tanpa izin di dalam Pengadilan Negeri Jombang meminta-minta bantuan untuk Ahmad Riyadh untuk menambahkan penguatan memori kasasinya di MA. Putusan kasasi yang dimaksud kemudian dikabulkan dengan salah satu majelis hakimnya adalah Gazalba Saleh.

MAULANI MULIANINGSIH

Artikel ini disadur dari Sidang Gazalba Saleh, Ahmad Riyadh Ubah Keterangan di BAP Soal Jumlah dan Lokasi Pemberian Uang