Berita

Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Pisah Harta dengan Harvey Moeis Didalami

56
×

Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Pisah Harta dengan Harvey Moeis Didalami

Sebarkan artikel ini
Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Pisah Harta dengan Harvey Moeis Didalami

JAKARTA – Artis Sandra Dewi telah terjadi menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait persoalan hukum dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024). Perjanjian pemisahan harta Sandra Dewi dengan suaminya yang sudah pernah bermetamorfosis menjadi terdakwa tindakan hukum yang dimaksud Harvey Moeis didalami Kejagung.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan 21 terdakwa juga memeriksa 187 pemukim saksi untuk mendalami perkara tersebut. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi memaparkan pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap harta para tersangka.

“Beberapa harta yang mana kami sita diduga terkait dengan kejahatannya. Maka kita lakukan penyitaan. Harta yang dimaksud belum jelas kedudukannya ketika ini sedang kita blokir untuk ditelusuri sejauh mana keterkaitannya,” ujar Kuntadi, Rabu (15/5/2024).

Hal yang dimaksud kata Kuntadi termasuk harta milik artis Sandra Dewi (SD) yang diduga menikmati aliran sana dari suaminya Harvey Moeis (HM). “Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi dengan tujuan untuk menimbulkan terang. Sebenarnya sejauh mana pemisahan harta-harta antara terdakwa HM dengan saudara SD,” tutur Kuntadi.

Ia menjelaskan total ada 21 warga yang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. “Mungkin dapat saya luruskan ya, harta-harta yang dimaksud kami sita tadi yang tersebut kami komunikasikan itu seluruh tersangka. Dalam perkara ini sebagimana kita ketahui terperiksa ada 21 di dalam antaranya ada harta harta terkait dengan terperiksa HM,” imbuhnya.

Sedangkan terkait penambahan jumlah total saksi di persoalan hukum korupsi perizinan IUP PT Timah, Kuntadi menjelaskan sudah ada lebih banyak dari 100 khalayak diperiksa sebagai saksi. “Sepanjang ada urgensinya akan kita minta klarifikasi. Untuk TPPU penelusuran aset masih berjalan, untuk tindakan hukum korupsi juga masih sedang dijalani. Total telah 187 saksi,” pungkasnya.

Kejaksaan Agung juga sudah memblokir 66 account kemudian 187 bidang tanah atau bangunan ke beragam tempat pada perkara korupsi IUP PT Timah. Penyidik juga menyita beberapa orang uang tunai, 55 unit alat berat, serta 16 unit mobil.

Artikel ini disadur dari Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Pisah Harta dengan Harvey Moeis Didalami