Nadineworldwide.com – Relawan Pilar 08 melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri sebab menuding calon delegasi presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menggunakan headset atau earphone ketika Debat Cawapres pada JCC, Jakarta, Hari Jumat (22/12/2023) lalu.
Kepala Sektor Hukum Pilar 08 Hanfi Fajri menyampaikan laporannya sudah diterima dan juga teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 2 Januari 2024.
Dalam laporannya, Roy Suryo dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengetahuan dan juga Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
“Terkait dugaan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian yang tersebut diduga dijalankan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin, yang digunakan mana katanya Roy Suryo yang dimaksud menyatakan bahwa adanya kecurangan,” kata Fajri di dalam Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Ibukota Selatan, Selasa (2/1/2024).
Padahal, kata Hanfi, tudingan Roy Suryo terhadap Gibran yang mana disebut menggunakan headset atau earphone pada waktu debat cawapres yang disebutkan telah lama dibantah dan juga diluruskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta tiga stasiun TV yang mana menyiarkan.
“Tapi Roy Suryo malah masih ngotot bahwa ia merasa paling benar. Justru itu kita tidak ada mau terjadinya provokasi yang digunakan menyebabkan keributan serta ujaran kebencian terhadap paslon,” tuturnya.
Hanfi juga mengklaim memproduksi laporan ini murni melawan inisiatif pribadi tidak berhadapan dengan perintah Ketua Dewan Pembina Pilar 08, Bahlil Lahadalia.
“Kalau tidak ada diantisipasi dengan menimbulkan laporan ini, maka akan terus menerus, ujaran kebencian, provokasi yang mana sifatnya adalah untuk menjelek-jelekkan paslon 02. Kalau bukan suka ya sudah, nggak usah menjelek-jelekkan, nggak usah menghasut,” pungkasnya.
Pernyataan Roy Suryo
Sebelumnya, Roy Suryo mengungkapkan calon delegasi presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menggunakan 3 mic sekaligus. Roy Suryo kemudian mempertanyakan mengenai ear fedder yang tersebut ada di dalam telinga Gibran.
“Kemarin telah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil,” cuit Roy Suryo disitir Hari Sabtu (23/12/2023).
“Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang mana sanggup feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang tersebut lain beda? Ambyar,” tambahnya.
(Sumber: Suara.com)