Ibukota Indonesia – Presiden Joko Widodo telah terjadi membentuk Kantor Komunikasi Kepresidenan yang ditetapkan lewat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kekuatan komunikasi pemerintah dengan umum melalui media massa.
Kantor ini bertugas untuk menyebarluaskan informasi secara resmi, menjelaskan kebijakan presiden, kemudian menjamin instruksi kepresidenan diterima dengan tepat dan juga efektif oleh masyarakat.
Kantor Komunikasi Kepresidenan mencakup seseorang kepala, tiga deputi, dan juga juru bicara presiden. Dalam strukturnya terdapat juru bicara di kepresidenan.
Juru bicara presiden merupakan pejabat yang memiliki peran penting di komunikasi antara presiden kemudian publik. Juru bicara bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi resmi, kebijakan, juga kebijakan presiden untuk warga lalu media.
Selain itu, juru bicara presiden juga menjalankan hubungan dengan wartawan, menangani pertanyaan lalu klarifikasi, juga memberikan penjelasan selama situasi krisis atau isu-isu penting.
Peran ini menegaskan bahwa instruksi presiden disampaikan dengan jelas kemudian efektif untuk semua pihak yang tersebut berkepentingan.
Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut mendalam mengenai pengertian juru bicara presiden beserta tugasnya, sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024:
Pengertian juru bicara presiden
Juru bicara presiden adalah salah satu staf yang tersebut menerima penugasan secara segera dari presiden.
Dalam hal ini, juru bicara presiden berada di bawah serta miliki tanggung jawab terhadap kepala yang berkoordinasi secara substantif dengan deputi yang berada ke lingkungan Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Pada Kantor Komunikasi Kepresidenan yang terdiri menghadapi Kepala, Deputi Area Isi Komunikasi lalu Informasi, Deputi Sektor Diseminasi juga Industri Media Informasi, Deputi Lingkup Sinkronisasi Berita dan juga Evaluasi Komunikasi dan juga Juru Bicara Presiden.
Sehingga secara tak segera tugas juru bicara presiden pada pelaksanaannya tak sendirian dan juga dibantu oleh Kepala Kantor Komunikasi Presiden yang dimaksud berperan sebagai koordinator juru bicara presiden lalu secara administrasi juru bicara presiden ini difasilitasi oleh Sekretariat.
Juru bicara presiden bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi resmi, kebijakan, dan juga tindakan presiden untuk penduduk serta media.
Selain itu, juru bicara presiden juga mengurus hubungan dengan wartawan, menangani pertanyaan kemudian klarifikasi, juga memberikan penjelasan selama situasi krisis atau isu-isu penting.
Peran ini menjamin bahwa arahan presiden disampaikan dengan jelas kemudian efektif terhadap semua pihak yang dimaksud berkepentingan.
Tugas juru bicara presiden
Berdasarkan isi dari Peraturan Presiden Republik Nusantara Nomor 82 Tahun 2024 pada bagian keenam mengenai Juru Bicara Presiden miliki tugas penting sebagai berikut:
1. Menerima kemudian melaksanakan tugas secara segera dari presiden.
2. Melaksanakan pemberian informasi yang tersebut terkait tentang kepresidenan. Terkait jadwal presiden, kunjungan, juga kegiatan lain yang mana relevan untuk media lalu publik.
3. Memberikan informasi lalu pernyataan secara resmi yang dimaksud disampaikan segera dari presiden mengenai isu-isu strategis terhadap publik.
Artikel ini disadur dari Pengertian dan tugas utama juru bicara presiden