JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/5/2024). Ia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada tindakan hukum dugaan korupsi pengadaan barang serta jasa pada DPR.
Dalam kesempatan tersebut, Indra mengenakan kemeja berwarna putih polos yang ia kombinasikan dengan celana berwarna hitam. Indra tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.07 WIB.
Indra enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya hari ini. Sekadar informasi, diperkenalkan Indra yang disebutkan merupakan pemanggilan ulang lantaran dirinya absen dari pemanggilan pada Rabu (8/5/2024).
Ia absen dengan alasan sedang ada kegiatan yang dimaksud tidak ada sanggup ditinggalkan. Sebelumnya, kelompok penyidik Lembaga Antirasuah telah terjadi menggeledah empat tempat kejadian di DKI Jakarta yang mana diduga ada kaitannya dengan perkara yang dimaksud pada Awal Minggu (29/4/2024).
Salah satu kedudukan yang mana dimaksud adalah struktur Setjen DPR yang berada ke Kompleks MPR-DPR RI. Hasil penggeledahan ke empat lokasi, penyidik KPK menemukan dokumen hingga bukti transaksi uang.
Artikel ini disadur dari Penampakan Sekjen DPR Indra Iskandar Penuhi Panggilan KPK