JAKARTA – Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDIP) Chico Hakim meluruskan pernyataan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Hugua yang mengusulkan kebijakan pemerintah uang atau money politics dilegalkan pada pelaksanaan kontestasi politik. Chico menjelaskan, pernyataan Hugua merupakan cuma bentuk dari sarkasme.
“Bahwa yang mana bersangkutan menyampaikan pernyataan yang disebutkan tidaklah lebih besar mengarah ke sarkasme,” tutur Chico pada keterangannya, disitir Kamis (16/5/2024).
Ia mengatakan, Hugua telah terjadi muak akan maraknya praktik money politics selama musim kampanye Pemilihan Umum 2024. Ia melanjutkan, kebijakan pemerintah uang ketika itu diwujudkan secara kasat mata.
“Dan tidaklah ada penindakan dan juga bahkan terkesan adanya pembiaran oleh pihak pengurus pemilihan umum juga aparat,” kata Chico.
Bahkan, Chico menduga, kebijakan pemerintah uang diwujudkan tak hanya saja oleh para kandidat melainkan juga aparat pemerintahan dari tingkat terendah hingga aparat hukum.
“Praktik sogok menyogok yang tersebut begitu lazim terbentuk di dalam negeri ini sudah ada pada taraf yang digunakan memprihatinkan, dari mulai membeli kata-kata rakyat hingga membeli predikat WTP dari oknum BPK,” ucapnya.
“Semoga kegagalan kepemimpinan negara hari ini pada memberantas atau paling tak meminimalisir praktik yang digunakan tidaklah terhormat seperti ini, tidaklah berubah jadi bagian dari keberlanjutan kepemimpinan yang akan datang,” pungkasnya.
Artikel ini disadur dari PDIP Klarifikasi Usulan Melegalkan Politik Uang Hanya Sarkasme