JAKARTA – Partai Persatuan Indonesi (Perindo) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pilpres 2024. Perindo bangga telah lama berjuang dengan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Terkait tindakan MK kemarin adalah final lalu mengikat. Karena itu, Partai Perindo menghormati kebijakan tersebut,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo mewakili Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo pada informasi tertulis, Rabu (24/4/2024).
Dia bangga partainya kompak hingga tuntas mengusung Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024 sama-sama koalisi Tim Pemenangan Nasional (TPN).
Baca juga: Jelang Penetapan Prabowo-Gibran, Anies-Muhaimin Tiba dalam KPU
Perjuangan yang mana sudah pernah dikerjakan selama ini tiada sia-sia kemudian berubah menjadi pelajaran berharga bagi rute demokrasi bangsa Indonesia.
“Kami bangga menghadapi perjuangan bersama-sama dengan paslon Ganjar-Mahfud. Menurut kami perjuangan itu tiada ada yang sia-sia juga semua itu adalah sebuah langkah-langkah untuk bermetamorfosis menjadi lebih tinggi baik lalu meraih yang digunakan lebih lanjut baik,” ungkapnya.
Partai Perindo juga mengambil peluang pemilihan 2024 sebagai pecutan baru di perjuangan kesejahteraan, melindungi demokrasi, dan juga persatuan Indonesia. Apalagi tantangan bangsa Indonesia ke depan semakin berat.
Saat ini, status global yang tersebut tidak ada menentu telah terjadi memberikan dampak segera untuk Indonesia. Disrupsi teknologi, pembaharuan iklim, ketahanan pangan lalu energi juga satu di antaranya tantangan bonus demografi berubah menjadi pekerjaan rumah yang digunakan harus dijawab.
“Jadi partai pada waktu ini sudah ada menatap ke depan, bagaimana kita setiap saat bermetamorfosis menjadi bagian dari solusi pada menghadapi tantangan bangsa yang tersebut semakin berat. Salah satunya melalui pilkada nanti,” kata Angela.
Partai Perindo juga memberikan ucapan selamat untuk Presiden serta Wakil Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Artikel ini disadur dari Partai Perindo Hormati Putusan MK, Bangga Berjuang Bersama Ganjar-Mahfud