Jakarta – Dua produsen perangkat elektronik, Oppo serta Ericsson, menandatangi perjanjian kerja mirip global mengenai lisensi silang paten 5G untuk pengembangan teknologi jaringan ke masa depan. Perjanjian ini mengharuskan Oppo membayar royalti berhadapan dengan pemakaian teknologi 5G yang dikembangkan oleh Ericsson.
Chief IP Officer Oppo, Feng Ying, mengumumkan perjanjian tahun jamak atau multi-years ini sebagai optimlaisasi 5G yang mana berada dalam dikembangkan oleh sejumlah perusahaan smartphone. Dia berharap kemitraan itu berjalan baik di jangka panjang.
“Ini langkah bagi Oppo untuk merancang portofolio IP atau kekayaan intelektual melalui negosiasi yang digunakan bersahabat, dengan rasa saling menghormati nilai paten,” ucap Ying, diambil dari GSMArena, Rabu, 17 Juli 2024.
Ikatan lisensi silang OppoEricsson ini muncul beberapa bulan pasca persoalan hukum sengketa paten 5G antara Oppo juga Nokia. Permasalahan itu mereda pasca kedua pihak meneken ulang kesepakatan yang tersebut ada. Nokia juga menunda kemitraan dengan Samsung, Honor, dan juga Apple.
Melalui laman resminya, Ericsson mengumumkan 5G sebagai layanan jaringan berkecepatan membesar yang dimaksud terpencil lebih besar unggul jika dibandingkan dengan 4G. Di level 5G, kecepatan pengunduhan data puncak bisa saja mencapai 20 Gigabit per detik (Gbps), sedangkan laju pengunggahannya 10 Gbps.
Manajemen Ericsson yang berkantor pusat di Stockholm, Swedia, itu berfokus menggarap teknologi telekomunikasi kemudian jaringan multinasional. “Perjanjian lisensi yang digunakan memberikan royalti memungkinkan penyedia peralatan untuk berinvestasi lebih besar lanjut di teknologi komunikasi fundamental,” begitu bunyi pernyataan perwakilan Ericsson.
Artikel ini disadur dari Oppo Sepakat Bayar Royalti untuk Pakai 5G Ericsson, Bangkit Pasca Sengketa dengan Nokia