Internasional

MPR Siap Amendemen UUD 1945 jikalau Parpol Beri Lampu Hijau

50
×

MPR Siap Amendemen UUD 1945 jikalau Parpol Beri Lampu Hijau

Sebarkan artikel ini
MPR Siap Amendemen UUD 1945 jikalau Parpol Beri Lampu Hijau

JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan, pihaknya siap untuk melakukan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 . Hal itu diwujudkan bila seluruh partai urusan politik (parpol) setuju untuk melakukan amendemen konstitusi.

“Kita ingin menegaskan, MPR siap saja, kalau seluruh parpol setuju untuk melakukan amendemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang mana ada, di antaranya penataan kembali sistem urusan politik lalu sistem demokrasi kita,” kata Bamsoet di keterangannya, hari terakhir pekan (7/6/2024).

Kendati demikian, Bamsoet menilai, amendemen UUD 1945 tidak ada sanggup dilaksanakan pada periode ini. “Karena waktunya sudah ada kurang dari enam bulan. MPR mendatang yang mana sanggup lakukan itu,” ucap Bamsoet.

Atas dasar itu, Waketum Partai Golkar itu berharap, kepemimpinan MPR ke depan akan dapat melakukan amendemen. Pasalnya, kata Bamsoet, amendemen tiada bisa jadi dilaksanakan oleh MPR periode lantaran tak memenuhi kondisi periode waktu.

“Kami berharap, nanti MPR yang dimaksud akan datang ini melakukan langkah percepatan untuk penyempurnaan UUD kita. Menata kembali sistem urusan politik kemudian demokrasi kita yang telah tertahan pada situasi mencemaskan, memproduksi kita disorientasi juga kita takut mengalami masalah pada potensi-potensi perpecahan pada antara kita,” jelasnya.

Artikel ini disadur dari MPR Siap Amendemen UUD 1945 jika Parpol Beri Lampu Hijau