Ekonomi

Mengintip pemanfaatan peranti hemat energi pada Lantebung

26
×

Mengintip pemanfaatan peranti hemat energi pada Lantebung

Sebarkan artikel ini
Mengintip pemanfaatan peranti hemat energi pada Lantebung

Makassar – Perkotaan Makassar, yang di antaranya di lima kota besar pada Indonesia, patut berbangga dengan sarana infrastruktur yang digunakan dimiliki ketika ini. Bahkan sebagai hub Kawasan Timur Indonesia (KTI), Perkotaan Makassar paling depan dari sarana kemudian prasarana sumber energi listrik.

Fasilitas infrastruktur, teristimewa sumber energi listrik di Sulsel, masih surplus 616,04 mega Watt pada 2022 hingga ketika ini. Namun, jikalau tidaklah dibarengi dengan upaya penghematan energi, maka gas emisi karbon atau gas rumah kaca (GRK) akan kian meningkat, bahkan bukan menyembunyikan kemungkinan muncul krisis energi.

Itu sejalan dengan pepatah “Hemat pangkal kaya, boros pangkal miskin”. Setidaknya ungkapan bijak ini dapat diduplikasi pada menghadapi persoalan energi.

Apalagi pergerakan hemat energi ini adalah bagian dari konservasi energi yang digunakan berubah jadi kebijakan eksekutif pada memenuhi komitmen dengan negara-negara pada dunia pada pertarungan G20 pada Bali pada 15–16 November 2022, di mana Indonesi jadi tuan rumah.

eksekutif melalui Kementerian Tenaga lalu Informan Daya Mineral (KESDM) ketika itu mengeluarkan tiga poin penting sebagai komitmen bersama, yakni kesehatan global yang inklusif, perubahan perekonomian berbasis digital, juga transisi menuju energi yang digunakan berkelanjutan.

Poin terakhir ini dititipkan pada KESDM serta jajarannya dalam wilayah sebagai amanah mewujudkan transisi energi dengan menguatkan sistem energi bersih global.

Amanah itu dijabarkan lewat kebijakan eksekutif yakni pemberlakuan Standar Performa Daya Minimum (SKEM) juga Label Tanda Hemat Tenaga (LTHE) melalui KESDM pada 2021 – 2024 yang dimaksud menetapkan tujuh peralatan elektronik wajib menerapkan SKEM dan juga LTHE. Ke-7 peralatan elektronik itu adalah AC (penyejuk udara), penanak nasi, kipas angin, kulkas, lampu LED, televisi, serta showcase (lemari pendingin minuman).

Sub Koordinator Penerapan Teknologi Efisiensi Energi, Direktorat Konservasi Tenaga KESDM, Anggraeni Ratri Nurwini pada workshop The Society of Indonesian Enviroment Journalists (SIEJ) pada medio Juni 2024 menyebutkan kebijakan itu sebagai upaya meningkatkan kualitas dan juga kuantitas peralatan elektronik yang dimaksud hemat energi, termasuk menurunkan biaya konsumsi energi juga menekan emisi GRK.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, pada 2030 ditingkatkan targetnya melalui penerapan SKEM lalu LTHE pada 11 peralatan elektronik yaitu rice cooker, kulkas, lampu, televisi, kipas angin, AC, dispenser, mesin cuci, seterika, pompa air, kemudian lemari pendingin.

Hasil survei KESDM menggambarkan bahwa penerapan SKEM dan juga LTHE pada tiga peralatan, seperti AC, penanak nasi, serta kipas angin sudah pernah berkontribusi menghemat 2,07 TWh juga biaya listrik Rp3 triliun juga penurunan emisi CO2 sebesar 2,18 jt ton pada setahun.

Koordinator Pengawasan Konservasi Tenaga Direktorat Jenderal EBTKE Endra Dedy Tamtama menafsirkan SKEM adalah spesifikasi kinerja energi untuk membatasi jumlah keseluruhan konsumsi maksimum dari barang pemanfaat energi.

Melalui standarisasi kinerja tersebut, produsen atau importir tiada boleh lagi memasukkan peralatan yang dimaksud konsumsi energinya besar lalu menjadikan Indonesi tempat barang buangan.

LTHE adalah label yang tersebut menyatakan item peralatan pemanfaat energi sudah memenuhi persyaratan hemat energi tertentu. Dalam LTHE, label ditandai dengan bintang 1 hingga 5.

“Semakin besar bintangnya, maka peralatan yang dimaksud kian hemat energi,” ujarnya.
 

LTHE ke Lantebung

Penerapan SKEM serta LTHE di dalam kota-kota besar Indonesia–pelan tapi pasti–, seyogyanya telah dimulai di dalam setahun terakhir. Namun, perencanaan ke menghadapi kertas itu bukan selamanya berjalan sesuai yang tersebut diharapkan.

Daerah Perkotaan Makassar, misalnya, dari sekian sudut wilayah Makassar, Desa Wisata Lantebung di Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, ini bermetamorfosis menjadi salah satu titik observasi penerapan LTHE.

Warga yang tersebut bermukim pada kedudukan ekowisata tersebut sudah sadar pentingnya melindungi lingkungan. Tak heran jikalau 887 penduduk yang dimaksud berada dalam RW 6/RT 3 yang pada sekitar area ekowisata senantiasa menjaga wilayahnya dari abrasi pantai dengan memperbanyak flora mangrove.

Dari total penduduk yang dimaksud sebanyak 436 warga laki-laki juga 451 pendatang perempuan yang tersebut tergabung di 253 keluarga, sekitar 70 persen menggantungkan hidupnya sebagai nelayan, sedangkan sisanya bekerja sebagai buruh harian.

Kondisi kegiatan ekonomi warga Lantebung yang tersebut umumnya menengah ke bawah, memaksa dia kerja sambilan untuk memenuhi permintaan keluarga. Selepas melaut pada pagi hari, merek lanjut berubah menjadi buruh harian. Sementara sebagian besar ibu rumah tangga memilih bekerja sebagai pengupas bawang atau bekerja di dalam gudang pengolahan kepiting.

Pemanfaatan listrik warga Lantebung rata-rata dengan daya 1.200 Watt untuk prabayar maupun pascabayar. Khusus tujuh peralatan elektronik yang tersebut wajib menerapkan SKEM lalu LTHE, warga Lantebung umumnya sudah ada mempunyai lima jenis perangkat elektronik yakni lampu, penanak nasi, kipas angin, televisi, dan juga kulkas. Untuk penyelenggaraan AC juga showcase  masih dapat dihitung dengan jari.

Peralatan elektronik warga umumnya masih komoditas buatan di dalam bawah tahun 2021. Hanya ada beberapa warga yang tersebut menggunakan produk-produk elektronik hemat energi, misalnya, kulkas inverter. Wardiah mengaku membeli kulkas inverter akhir tahun setelah itu lantaran diberi tahu oleh wiraniaga toko elektronik apabila kulkas yang disebutkan sudah ada mempunyai SKEM serta LTHE.

Dengan menggunakan kulkas berlogo bintang 2, ia mengaku tagihannya berkurang rata-rata Rp50 ribu – Rp75 ribu dibanding sebelum menggunakan kulkas LTHE yang tersebut rata-rata membayar iuran listrik Rp120 ribu per bulan. Sementara tetangganya yang mana belum menggunakan perangkat elektronik LTHE harus membayar Rp125 ribu hingga Rp150 ribu per bulan.

Sementara Daeng Singara menyebut peranti rumah tangga dibeli di dalam toko terdekat dengan nilai sesuai dengan isi kantong. Selama ini, ia belum pernah mendapatkan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan perangkat elektronik hemat energi.

Hal itu diakui Lurah Bira, Zakaria. Dia menyatakan hingga pada waktu ini belum ada instruksi untuk menyebarkan informasi ataupun sosialisasi ke masyarakat. Kalaupun ada imbauan untuk hemat energi, itu bersifat umum saja, tanpa mengetahui apabila itu bagian dari kebijakan konservasi energi.

Tokoh rakyat Lantebung, Saraba, berminat memakai alat-alat elektronik ramah lingkungan, meskipun harus membeli tambahan mahal dibandingkan barang mirip namun tiada hemat energi.

Selain sosialisasi SKEM serta LTHE yang digunakan belum membumi, perangkat elektronik yang digunakan sudah ada memiliki SKEM dan juga LTHE juga belum banyak dijual di pasaran, oleh sebab itu hanya sekali toko berskala besar yang memasarkan hasil hemat energi.

Menurut Kepala Dinas Daya serta Narasumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Selatan (ESDM Sulsel), Andi Eka Prasetya, masih minimnya sosialisasi itu akibat keterbatasan SDM di dalam lapangan kemudian masih mengantisipasi petunjuk teknis dan juga peraturan KESDM, yang tersebut masih digodok.

Mencermati keadaan pada lapangan, masyarakat sebenarnya berminat menggunakan perangkat elektronik yang digunakan miliki SKEM kemudian LTHE.  Namun lantaran ketidaktahuan serta belum ada  sosialisasi, warga Lantebung, yang tersebut sudah ada mempunyai kesadaran merawat lingkungan, belum tergerak menggunakan perangkat elektronik ramah lingkungan.

Kebijakan penyelenggaraan peralatan rumah tangga hemat energi merupakan bagian dari ikhtiar konkret dari tujuan besar Indonesia mengambil bagian berkontribusi mencapai target global net zero emision (NZE) pada 2060.

Ilustrasi penyelenggaraan perangkat elektronik yang telah memiliki SKEM dan juga LTHE yang mana digunakan warga Desa wisata Lantebung ke Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar. ANTARA/Suriani Mappong

Editor: Achmad Zaenal M

Artikel ini disadur dari Mengintip penggunaan peranti hemat energi di Lantebung