Internasional

Negara Malaysia minta negara dengan syarat bergabung cegah TPPO

46
×

Negara Malaysia minta negara dengan syarat bergabung cegah TPPO

Sebarkan artikel ini
Negara Tanah Melayu minta negara dengan kondisi bergabung cegah TPPO

Kuala Lumpur – Negara Malaysia naik ke kedudukan Tier 2 di Laporan Perdagangan Orang Amerika Serikat (AS) terbaru yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat juga meminta-minta negara dengan syarat terlibat menjaga dari warganya jadi orang yang terdampar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menteri Luar Negeri Negara Malaysia Mohamad Hasan pada keterang media yang mana diterima di dalam Kuala Lumpur, Rabu, mengungkapkan menyambut baik kenaikan tempat Tanah Melayu ke Tier 2 pada Laporan Perdagangan Orang Amerika Serikat tahun 2024.

Hal itu disebutnya merupakan pengakuan menghadapi kemajuan yang tersebut dicapai oleh eksekutif Malaya pada memberantas kejahatan tersebut, termasuk peningkatan jumlah total investigasi, penuntutan kemudian hukuman terhadap perdagangan manusia, peningkatan jumlah agregat jaksa ahli perdagangan manusia, pemberlakuan ketentuan untuk proteksi korban, dan juga acara peningkatan kesadaran masyarakat.

Dalam laman resmi Departemen Luar Negeri Negeri Paman Sam terkait dengan Laporan Perdagangan Orang dijelaskan Tier 2 merupakan negara-negara yang mana pemerintahannya tiada sepenuhnya memenuhi standar minimun Undang-Undang Perlindungan Korban Perdagangan Orang (the Trafficking Victims Protection Act’s/TVPA) namun menimbulkan upaya signifikan untuk memenuhi standar tersebut.

Negeri Paman Sam menerapkan pembatasan pendanaan untuk negara yang dimaksud ada ke kedudukan Tier 3 di laporan perdagangan warga mereka, dalam mana Presiden Amerika Serikat dapat memutuskan untuk bukan memberikan bantuan luar negeri yang bersifat non-kemanusiaan juga tak terkait dengan perdagangan untuk pemerintah Amerika Serikat seperti didefinisikan di TVPA.

Hasan mengatakan Malaya terus mengambil tindakan serius untuk mengatasi kejahatan keji juga kesulitan perdagangan manusia juga memverifikasi penerapan penuh Rencana Aksi Nasional Anti-Perdagangan Manusia 2021-2025 (NAPTIP 3.0).

Negara Malaysia menyerukan untuk mitra internasional untuk bekerja sebanding di mengatasi tantangan bersatu di permasalahan tersebut, ujar dia.

Selain itu, ia memaparkan Malaya juga mengajukan permohonan negara dengan syarat untuk memikul tanggung jawab yang dimaksud tambahan besar di menghindari warganya berubah menjadi orang yang terluka perdagangan manusia, juga mengadili serta menghukum pelaku kejahatan yang dimaksud terlibat di negara asal.

Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaya pada pernyataan medianya mengungkapkan menyambut baik perbaikan positif negara yang dimaksud yang tersebut berhasil meningkatkan kedudukan ke Level 2 atau Tier 2 pada Laporan Perdagangan Orang Amerika Serikat 2024, di dalam mana sebelumnya Tanah Melayu berada di Daftar Pantau Tier 2 (Tier 2 Watchlist).

Menurut pernyataan KDN, Tanah Melayu telah lama meningkatkan jumlah total investigasi, hukuman terhadap kasus-kasus dengan hukuman yang tersebut berat, inisiatif kesadaran, penuntutan terhadap pegawai negeri sipil, peningkatan penuntutan kasus-kasus perdagangan tenaga kerja, distribusi alokasi ke tempat penampungan kemudian peningkatan persetujuan izin pergerakan bebas bagi para korban perdagangan manusia.

Laporan itu juga menguraikan 16 poin perbaikan juga rencana aksi yang digunakan dapat dilaksanakan oleh Negara Malaysia untuk penilaian tahun berikutnya, yaitu mulai 1 April 2024 hingga 31 Maret 2025. Selain itu, laporan juga mencatat poin-poin perbaikan baru yaitu layanan penderita terhadap semua pendatang yang tersebut membutuhkan, tanpa asal mengharuskan dia sedang pada langkah-langkah pidana.

Artikel ini disadur dari Malaysia minta negara asal ikut cegah TPPO