Berita

Kejagung Dalami Asal Usul Harta Sandra Dewi

59
×

Kejagung Dalami Asal Usul Harta Sandra Dewi

Sebarkan artikel ini
Kejagung Dalami Asal Usul Harta Sandra Dewi

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa artis Sandra Dewi terkait tindakan hukum dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Kepemilikan harta didalami Korps Adhyaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, pemeriksaan direalisasikan guna mendalami asal-usul kepemilikan harta dari istri terdakwa Harvey Moeis tersebut. “Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang dimaksud bersangkutan,” kata Ketut untuk wartawan, Rabu (15/5/2024).

Ketut menjelaskan, perjanjian pranikah tentang pisah harta antara Harvey lalu Sandra pun tak akan mempengaruhi tahapan penyidikan. Sebab, penyidik sudah pernah mempunyai materi sendiri yang digunakan memang benar diajukan pada pemeriksaan kali ini.

“(Perjanjian pranikah) tiada berpengaruh di penyidikan perkara korupsi,” katanya.

Sebagai informasi, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi pada 09.00 WIB. Namun ia tiba satu jam sebelumnya dengan mengenakan pakaian serba hitam.

“Yang bersangkutan sudah ada datang, sekitar jam 8 pagi,” kata Ketut Sumedana terhadap wartawan, Rabu (15/5/2024).

Artikel ini disadur dari Kejagung Dalami Asal Usul Harta Sandra Dewi