Nasional

Kasusnya Sempat Disebut Mandek, Polisi Panggil Pegawai BNN Pelaku KDRT hari terakhir pekan 5 Januari

57
×

Kasusnya Sempat Disebut Mandek, Polisi Panggil Pegawai BNN Pelaku KDRT hari terakhir pekan 5 Januari

Sebarkan artikel ini
Kasusnya Sempat Disebut Mandek, Polisi Panggil Pegawai BNN Pelaku KDRT hari terakhir pekan 5 Januari

Nadineworldwide.com – Polres Metro Bekasi Perkotaan segera memanggil FA (42), pegawai BNN yang mana menjadi terduga pelaku kekerasan di rumah tangga (KDRT)  terhadap istrinya YA (29). FA juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhamad Firdaus, menyatakan FA akan dipanggil sebagai terperiksa pada hari terakhir pekan (5/1/2023).

“Kami melayangkan surat pemanggilan buat tersangka, untuk hari Hari Jumat ini pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat di dalam ruang penyidik unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota,” kata Firdaus disitir Suara.com, Rabu (3/1/2023).

Mengutip dari SuaraBekaci.id–jaringan Suara.com, kejadian yang dimaksud sudah ada pernah dilaporkan korban pada 2021 lalu.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Erna Ruswing Andari, membantah kasusnya mandek. Kasus sempat tak ditindaklanjuti, lantaran korban yang tersebut meminta, dikarenakan keduanya sempat ingin rujuk.

“Laporan (tahun 2021) itu sempat dalam pending sendiri oleh si pelapor untuk jangan sampai dilanjutkan dulu, lantaran dia mau rujuk,” kata Erna.

Perkara kemudian berlanjut, dikarenakan korban meresa tiada menemukan titik terang, sehingga kemudian memohonkan suaminya ditindak.

Sempat Todongkan Pisau

Berdasarkan pengakuan YA, suaminya kerap melakukan kekerasan terhadapnya. Puncaknya, ia dipukuli oleh FA dihadapan ketiga anaknya.

“Parahnya pihak suami berani melakukan KDRT pada depan 3 anak saya, bahkan menggunakan sajam (senjata tajam),” kata YA.

Saat itu didorong FA ke meja makan, kemudian mengambil pisau.

“Dia menggerakkan saya ke meja makan, kemudian ia mengambil pisau mencoba membunuh saya, disitu ada tiga anak saya,” ujarnya.

(Sumber: Suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *