Ibukota Indonesia – Mutu udara ke DKI Jakarta pada Kamis pagi ini tiada segar bagi kelompok sensitif kemudian menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dalam dunia.
Berdasarkan data website pemantau kualitas udara Perusahaan pada pukul 05.40 WIB, indeks kualitas udara (AQI) dalam Ibukota berada dalam urutan ke-3 dengan bilangan 151 atau masuk pada kategori tak sehat walafiat dengan polusi udara Partikel Halus lalu nilai konsentrasi 54,5 mikrogram per meter kubik.
Angka itu berarti tingkat kualitas udaranya tidak ada baik bagi kelompok sensitif sebab dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan sehingga mampu memunculkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udaranya tiada memberikan efek bagi keseimbangan manusia atau hewan juga bukan berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang Partikel Mikro sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang yakni kualitas udaranya yang bukan berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang dimaksud sensitif serta nilai estetika dengan rentang Partikel Halus sebesar 51-100.
Lalu, kategori sangat tiada fit dengan rentang Partikel Halus sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan keseimbangan pada sebagian segmen populasi yang digunakan terpapar.
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang dimaksud serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Kinshasa, Kongo-Kinshasa di bilangan 218, urutan kedua Lahore, Pakistan ke hitungan 156, urutan keempat Lima, Peru di bilangan 126, urutan kelima Delhi, India dalam hitungan 122, urutan keenam Accra, Ghana di bilangan 117.
Lalu urutan ke tujuh Santiago, Cile di dalam bilangan 116, urutan ke delapan Dhaka, Bangladesh di dalam bilangan bulat 111, kemudian urutan ke sembilan Perkotaan Medan, Indonesi ke nomor 107, urutan ke sepuluhan Manama, Bahrain pada bilangan 99.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI DKI Jakarta memperbanyak Stasiun Pemantauan Tingkat Lingkungan (SPKU) untuk mengidentifikasi sumber polusi udara di dalam Ibukota sehingga penanganan permasalahan yang dimaksud mampu maksimal.
"Kami optimis mampu terus memperbaiki kualitas udara demi kesejahteraan kemudian kenyamanan seluruh warga Jakarta," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto.
Menurut dia, pada jangka panjang, DLH DKI DKI Jakarta akan meningkatkan jumlah keseluruhan titik pemantauan kualitas udara di seluruh wilayah Jakarta.
Artikel ini disadur dari Kamis pagi, Jakarta urutan ketiga kualitas udara terburuk di dunia
Post Views: 48
Terkait