Nadineworldwide.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan membantah pernyataan pengacara Alvin Lim yang mengatakan terpidana korupsi pada Lemaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang kosong akibat memilih pindah ke Lapas Sukamiskin, Bandung.
Sebelumnya, Alvin menyebut, terpidana koruptor pada Lapas Cipinang pindah ke Lapas Sukamiskin untuk mendapatkan ‘obral’ hukuman. Tony dengan tegas membantah pernyataan tersebut.
“Semua yang digunakan disampaikan Alvin Lim itu tidak ada benar,” kata Tony pada waktu dihubungi Suara.com, Kamis (4/1/2/2023).
Pernyataan yang disebutkan sebelumnya disampaikan Alvin di video yang mana diunggah melalui kanal You Tube dr Richard Lee. Awalnya Richard sebagai pemandu talk show pada video bertanya tentang situasi dalam di penjara.
“Kalau misalnya kita jalan ke luar sanggup nggak, pak?” tanya Richard.
“Bisa banget, pak. Di Sukamiskin itu, saya telah ditawari, ‘Pak Alvin pindah sekadar ke Sukamiskin Rupiah 50 juta, 10 hari di dalam luar.’ Jadi ada tahanan-tahananan, oknum-oknum sana.”
“Sekarang, pak. Bapak lihat, Lapas Cipinang kosong, tahanan tipikornya (tindak pidana korupsi) pindah semua ke Sukamiskin. Kenapa? Sekarang lagi obral di tempat Sukamiskin,” ujarnya.
Dia pun mengumumkan sebagian nama yang digunakan pindah ke Lapas Sukamiskin, seperti nama terpidana Surya Darmadi dan juga Benny Tjokro.
“Surya Darmadi pindah ke sana, ada dua tiga orang lah pindah ke sana. Benny Tjokro pindah, itu yang oknum-oknum gede, oleh sebab itu di area sana itu bebas, pak,” kata Alvin.
Mendapat jawaban itu, Richard kembali bertanya bagaimana kebebasan yang dimaksud dimaksud Alvin dalam Lapas Sukamiskin.
“Wah, ia mampu keluar. Bisa bebas di area luar lah pak. Yang penting kalau ada pemeriksaan atau apa, balik lagi ke situ. Itu yang digunakan terjadi,” ujarnya.
(Sumber: Suara.com)