Berita

JK Tiba di dalam Pengadilan Tipikor Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan

61
×

JK Tiba di dalam Pengadilan Tipikor Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan

Sebarkan artikel ini
JK Tiba dalam pada Pengadilan Tipikor Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan

JAKARTA – Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) tiba ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ibukota Pusat, Kamis (16/5/2024). Pantauan pada lokasi, JK tiba di pelataran PN Jakpus pukul 09.58 WIB.

JK mengenakan kemeja lengan panjang warna putih dengan garis warna biru. Setibanya di lokasi, JK tidaklah secara langsung memasuki ruang sidang.

Namun ia diarahkan menuju ruang tunggu yang tersedia. Diketahui, penampilan JK itu terkait dirinya yang digunakan akan bermetamorfosis menjadi saksi meringankan bagi terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Diberitakan sebelumnya, JK akan bermetamorfosis menjadi saksi a de charge atau meringankan bagi eks Dirut PT Pertamina itu yang terjerat pada perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG). Sidang yang dimaksud diselenggarakan ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Jam 10.00 Waktu Indonesia Barat Pak JK akan bersaksi berkaitan dengan LNG serta ketahanan energi sewaktu jadi wapres,” kata penasihat hukum hukum Karen, Luhut M. P. Pangaribuan ketika dihubungi.

Artikel ini disadur dari JK Tiba di Pengadilan Tipikor Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan