JAKARTA – Kementerian Agama mengingatkan kembali bahwa visa umrah musim ini (1445 H) cuma dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024.
Widi Dwinanda dari Dunia Pers Center Haji Kementerian Agama menyampaikan kabar terbaru perihal visa umrah ketika memberikan penjelasan pers di dalam Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Widi mengatakan, pihak Arab Saudi telah dilakukan mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah belaka berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan. “Sesuai kebijakan tersebut, visa umrah musim ini (1445 H), cuma dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 mei 2024,” ujarnya.
“Kemenag mengimbau jemaah mematuhi ketentuan Arab Saudi juga kembali ke Tanah Air sebelum habis masa berlaku visa,” sambungnya.
Selain itu, Widi juga kembali menegaskan bahwa belaka visa haji yang tersebut dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini sesuai Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji serta Umrah (PIHU).
“Selain visa haji, visa umrah, lalu lain-lain itu tak bisa saja digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji,” ucapnya.
Artikel ini disadur dari Ingat! Batas Akhir Visa Umrah 23 Mei, Jemaah Harus Kembali ke Indonesia