Jakarta – Hari Anti Narkotika Internasional yang tersebut diperingati setiap 26 Juni berubah jadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Narkoba, atau narkotika, psikotropika, juga obat terlarang, miliki efek yang mengacaukan bagi kesegaran fisik lalu mental penggunanya, juga dapat menghancurkan hidup individu, keluarga, kemudian masyarakat.
Narkoba adalah zat atau obat yang digunakan terbuat dari vegetasi atau materi sintetis atau semi sintetis. Zat yang disebutkan dapat menyebabkan penurunan atau inovasi kesadaran, menghilangkan rasa nyeri, juga sanggup mengakibatkan ketergantungan.
Efek mengonsumsi narkoba di jangka panjang yakni dapat menghancurkan sistem syaraf pusat otak. Pasalnya, narkoba mengandung zat-zat berbahaya, seperti depresan, stimulan, lalu halusinogen. Adapun jenis narkoba terbagi pada tiga jenis yaitu Narkotika, Psikotropika kemudian Zat adiktif lainnya
1. Heroin
Istilah heroin diambil dari bahasa Jerman yaitu heroisch yang dimaksud mengandung arti kepahlawanan. Heroin merupakan hasil formulasi morfin dengan acetyl yang direalisasikan Heinrich Dreser untuk perusahaan Bayer, pada akhir abad ke-19, pada tahun 1895.
Obat heroin biasanya digunakan untuk menghilangkan rasa sakit. Dalam medis, heroin dikemas dengan beragam bentuk yang mana bukan semata-mata mampu diberikan di bentuk suntikan namun juga dihisap serta dihirup.
2. Ganja
Di Indonesia, ganja pernah popular sebab orang ibu yang mendesak pemerintah untuk menghalalkan ganja demi mengobati anaknya. Ganja miliki nama latin yakni Cannabis sativa. Istilah ganja umumnya mengacu untuk pucuk daun, bunga serta batang yang tersebut dikeringkan serta dicacah serta biasanya dibentuk berubah jadi rokok.
Ganja juga mempunyai sebutan lain, yakni marijuana, grass, weed, pot, tea, hashish, charas, bhang, ganja, mary jane kemudian produknya hemp Banyaknya penyalahgunaan medikasi ini dikarenakan dapat memberikan pembaharuan pada perasaan, sensasi tubuh, gerakan, lalu ingatan. Dalam kata lain penggunanya akan merasa senang sesaat atau “high”.
3. Sabu
Sabu merupakan serbuk putih yang dimaksud juga satu di antaranya di narkoba. Tidak seperti ganja yang mana ada peluang untuk konsumsi medis, sabu justru sangat dilarang untuk kepentingan medis, ilmu pengetahuan, maupun umum.
Bentuk sabu seperti kristal pecahan kaca. Dari karakteristiknya, sabu tidaklah berbau, pahit, serta ringan larut air. Warnanya pun putih seperti gula pasir. Konsumsi sabu dapat direalisasikan dengan diisap, disuntik, dibakar, maupun ditelan.
4. Ekstasi
Ekstasi adalah zat psikodisleptik psikoaktif (zat pengganggu), yang dapat mengubah aktivitas otak dan juga menyebabkan inovasi persepsi kemudian suasana hati. Karena komposisi kimianya, dengan dengan mescaline kemudian obat lain yang mana salah satunya di kelompok fenilalkilamina.
Ekstasi atau MDMA ini merupakan salah satu jenis halusinogen yang mana paling umum. Pengaplikasian ekstasi biasanya dikerjakan untuk tujuan rekreasi, meskipun terkadang sudah pernah digunakan di beragam penelitian. Pemakai ekstasi akan mengalami halusinasi, euforia, juga rileks sementara.
5. Kokain
Kokain merupakan narkoba golongan pertama yang digunakan artinya termasuk di narkoba paling berbahaya. Di Amerika Selatan, kokain bertambah pesat dan juga digunakan sebagai ritual keagamaan. Sedangkan, dalam Indonesia, kokain hanya saja diizinkan untuk kepentingan penelitian ilmiah.
Kokain biasanya berbentuk bubuk putih yang digunakan seringkali dicampur dengan tepung, gula hingga vitamin. Seperti jenis narkoba lainnya, kokain digunakan dengan cara suntik, isap, kemudian digosokkan ke pada gusi.
Efek paling membahayakan dari kokain, yaitu penyakit jantung seperti aritmia. Aritmia merupakan detak jantung abnormal akibat penyempitan pembuluh darah. Kokain juga menyebabkan HIV AIDS kemudian hepatitis. Bahkan untuk wanita hamil, penggunaannya dapat menyebabkan cacat lahir, lahir prematur hingga meninggal.
ANANDA RIDHO SULISTYA | NIA HEPPY | ALFI MUNA SYARIFAH
Artikel ini disadur dari Hari Anti Narkotika Internasional, Kenali Beragam Jenis Narkoba dan Dampaknya