JAKARTA – Tokoh nasional Din Syamsuddin mengusulkan agar PP Muhammadiyahmenolak tawaran dari pemerintah untuk mengambil bagian mengatur tambang. Din menyampaikan tawaran yang dimaksud lebih tinggi berbagai mudaratnya.
Diketahui, pemerintah memberikan kesempatan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengurus tambang. Ormas keagamaan diberikan akses untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Hal ini diatur pada Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang inovasi menghadapi Peraturan otoritas Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pertemuan Usaha Pertambangan Mineral serta Batubara. PP yang dimaksud ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Mei 2024.
“Dengan husnuzzn pemberian konsesi tambang batubara untuk ormas keagamaan seperti NU dan juga Muhammadiyah dapat dinilai positif sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap mereka. Namun, hal demikian sangat terlambat, juga motifnya terkesan untuk mengambil hati. Maka, suuzan tak terhindarkan,” kata Din di keterang yang digunakan diterima SINDOnews, Selasa (4/6/2024).
Din menjelaskan, sewaktu dirinya diminta berubah menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Dialog lalu Kerja sebanding Antar Agama juga Peradaban, yang digunakan sempat ditolaknya dua kali, dirinya mempersyaratkan agar Presiden Joko Widodo menanggulangi ketidakadilan dunia usaha antara kelompok segelintiran yang dimaksud menguasai aset nasional pada menghadapi 60 persen lalu umat Islam yang tersebut terpuruk pada bidang ekonomi.
Tapi, kata Din, Presiden menjawab bahwa hal itu tak mudah. “Saya katakan ringan seandainya ada kehendak urusan politik (political will). Yang saya mintakan hanya sekali pemerintah melakukan aksi keberpihakan (affirmative actions) dengan menciptakan keadilan sektor ekonomi lalu bukan hanya sekali memberi konsesi terhadap pihak tertentu. Juga, agar mau meninggal derajat satu-dua pelaku bisnis muslim berubah jadi setara dengan taipan. Hal demikian wajib agar kesenjangan perekonomian yang tersebut berimpit dengan agama juga etnik bukan mengakibatkan bom waktu bagi Indonesia,” jelas Din.
Menurut Din, sekarang ini mendadak kehendak urusan politik itu ada lewat Menteri Pengembangan Usaha Bahlil Lahadalia. “Walau bukan ada kata terlambat, namun pemberian konsesi itu tidaklah dapat tidaklah mengandung masalah,” kata Din.
Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu ini menjelaskan, pemberian konsesi tambang batubara untuk NU dan juga Muhammadiyah terus bukan seimbang dengan jasa serta peran kedua ormas Islam itu dan juga tetap tiada seimbang dengan pemberian konsesi terhadap perusahaan-perusahaan yang tersebut dimiliki oleh kelompok segelintiran tadi.
Din berikutnya memperlihatkan satu perusahaan menguasai lahan seluas sekitar 5 jt hektare. Bahkan, dunia minerba Indonesi dikuasai oleh beberapa perusahaan saja. “Sumber Daya Alam Indonesia sungguh “dijarah secara serakah” oleh segelintir khalayak yang mana patut diduga berkolusi dengan pejabat,” ujarnya.
Artikel ini disadur dari Din Syamsuddin Usul Muhammadiyah Tolak Tawaran Konsesi Tambang: Lebih Banyak Mudaratnya