Nadineworldwide.com – Daihatsu terbukti melakukan kecurangan hasil tes keselamatan terhadap beberapa model populer yang tersebut dipasarkan di dalam seluruh dunia, termasuk Indonesia. Namun hal ini ternyata sudah ada dijalankan selama puluhan tahun.
Adapun penyimpangan prosedur ini tidak yang tersebut pertama ditemui. Dalam laporan investigasi disebutkan penyimpangan prosedur pertama kali ditemukan pada tahun 1989.
“Kami mengajukan permohonan maaf akibat telah lama mengkhianati kepercayaan konsumen. Kami sekali lagi memohonkan maaf,” ujar pimpinan Daihatsu Soichiro Okudaira di keterangannya belum lama ini.
Adapun penyimpangan prosedur ini juga berdampak pada mobil-mobil Toyota, Mazda, serta Subaru. Setidaknya ada 64 model yang diproduksi Daihatsu terdampak dari penyimpangan prosedur uji keselamatan tersebut. Beberapa model juga diketahui diproduksi di dalam Indonesia.
Atas persoalan hukum ini, Daihatsu menegaskan kesalahan yang dimaksud murni dari manajemen. Pihaknya pun akan melakukan evaluasi agar kejadian mirip tak berulang.
“Manajemen kami bertanggung jawab berhadapan dengan penyimpangan yang terjadi sebab menganggap enteng proses sertifikasi ini dan juga menciptakan lingkungan yang dimaksud memungkinkan terjadinya tindakan-tindakan semacam itu. Kami menyadari betapa beratnya situasi yang dimaksud mengguncang fondasi perusahaan kami sebagai produsen mobil terkait dengan rincian penyimpangan yang tersebut terjadi dan juga hasil verifikasi teknis yang dijalankan oleh perusahaan kami,” kata Soichiro.
Skandal yang mana menimpa Daihatsu baru-baru ini sebenarnya telah berhembus sejak awal tahun, tepatnya pada 28 April 2023. Perusahaan menghasilkan pengumuman terkait penyimpangan prosedur ketika uji tabrak samping terhadap beberapa model.
Selanjutnya berdasarkan hasil temuan yang ada, Daihatsu kemudian membentuk pasukan independen untuk melakukan investigasi secara utuh.
Alhasil pada 19 Mei 2023, Daihatsu mengumumkan terkait adanya penyimpangan prosedur untuk proses sertifikasi uji tabrak pada model Daihatsu Rocky Hybrid juga Toyota Raize hybrid.
Tidak berhenti di dalam situ, pasukan independen kemudian melanjutkan investigasi untuk mengidentifikasi persoalan hukum serupa. Hasilnya ditemukan beberapa orang indikasi penyimpangan prosedur yang dimaksud diadakan di temuan terbaru.
Pertama Daihatsu diketahui memodifikasi lalu penyesuaian yang digunakan tidak ada tepat. Di mana orang yang bertanggung jawab untuk melakukan pengujian secara sengaja memodifikasi atau menyesuaikan kendaraan atau peralatan eksperimental yang mana tiada sesuai dengan prosedur.
Kedua, perusahaan memberikan pernyataan palsu. Di mana orang yang mana bertanggung jawab untuk menyiapkan laporan pengujian secara sengaja mengajukan permohonan sertifikasi dengan menggunakan laporan pengujian dengan informasi yang tersebut tak benar juga memeberikan laporan palsu.
Terakhir, Daihatsu melakukan manipulasi yang dimaksud dengan sengaja memasukkan informasi palsu di laporan pengujian internal atau memalsukan data pengujian.
Adapun di temuan terbaru itu, komite independen mengidentifikasi 174 persoalan hukum yang digunakan terdiri dari 28 persoalan hukum modifikasi lalu penyesuaian tiada tepat, 143 perkara pernyataan palsu, juga 3 tindakan hukum lainnya manipulasi data asli.
Penyimpangan prosedur yang dimaksud diadakan oleh Daihatsu juga turut berdampak terhadap produk-produk yang dipasarkan Toyota, khususnya beberapa produk-produk kembar yang digunakan memang benar diproduksi di area pabrik Daihatsu.
(Sumber: Suara.com)