Ibukota – Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional RI (Wantannas) membuka 64 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Proses seleksi CPNS 2024 resmi dibuka pada 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024.
Wantannas merupakan lembaga strategis yang tersebut diketuai oleh Presiden RI, berfungsi untuk merumuskan kebijakan di rangka ketahanan nasional.
CPNS 2024 ke Setjen Wantannas ditujukan untuk warga negara Nusantara lulusan D-III, D-IV, kemudian S-1. Formasi ini terbagi berhadapan dengan permintaan umum serta dua keinginan khusus meliputi penyandang disabilitas sera putra/putri Kalimantan. Berikut daftar formasi kemudian tahapan seleksi CPNS 2024 di dalam Setjen Dewan Ketahanan Nasional:
Daftar formasi CPNS 2024 ke Setjen Dewan Ketahanan Nasional
1. Analis Anggaran Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 1 umum
- Kualifikasi pendidikan: S-1 Kondisi Keuangan dan juga S-1 Administrasi Bisnis
2. Analis Hukum Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 2 umum serta 1 khusus putra/putri Kalimantan
- Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum
3. Analis Kebijakan Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 41 umum
- Kualifikasi pendidikan: S-1 Manajemen, S-1 Keilmuan Politik, S1 Studi Pemerintahan, S-1 Sektor Bisnis Pembangunan
4. Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli
- Jumlah formasi: 2 umum dan juga 1 khusus putra/putri Kalimantan
- Kualifikasi pendidikan: S-1 Akuntansi, S-1 Ekonomi, S-1 Kondisi Keuangan Pembangunan, S1 Manajemen
4.Auditor Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 3 umum lalu 1 khusus penyandang disabilitas
- Kualifikasi pendidikan: D-IV Kebijakan juga Manajemen Pajak, D-IV Administrasi Pajak, D-IV Akuntansi Bagian Publik, D-IV Administrasi Bisnis, S-1 Administrasi Pajak, S-1 Kondisi Keuangan Pembangunan, S1 Akuntansi, D-IV Akuntansi, S-1 Statistika, S-1 Manajemen, S-1 Administrasi Negara
5. Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 2 umum juga 1 khusus putra/putri Kalimantan
- Kualifikasi pendidikan: S-1 Akuntansi, S-1 Ekonomi, S-1 Kondisi Keuangan Pembangunan, S1 Manajemen
6. Pengelola Keprotokolan
- Jumlah formasi: 2 umum
- Kualifikasi pendidikan: D-III Administrasi Negara, D-III Administrasi Perkantoran, D-III Administrasi Publik, D-III Manajemen, D-III Komunikasi Massa
7. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 2 umum
- Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum
8. Pranata Komputer Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 3 umum
- Kualifikasi pendidikan: S-1 Teknik Komputer, S-1 Rekayasa Peralatan Lunak, S-1 Bidang Studi Informatika, S-1 Sistem Informasi, S-1 Sistem lalu Teknologi Informasi, D-IV Kecerdasan Buatan kemudian Robotik, D-IV Rekayasa Security Siber, D-IV Sistem Siber Fisik, S-1 Pengetahuan Komputer, D-IV Teknologi Rekayasa Multimedia, S-1 Bidang Studi Komputasi, S1 Rekayasa Komputer, S-1 Rekayasa Sistem Komputer, S-1 Teknologi Informasi, D-IV Keselamatan Sistem Informasi, D-IV Teknologi Rekayasa Gadget Lunak
9. Pustakawan Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 2 umum
- Kualifikasi pendidikan: S-1 Perpustakaan juga Bidang Studi Informasi, S-1 Bidang Studi Pengetahuan lalu Perpustakaan, S-1 Bidang Studi Perpustakaan, S-1 Pengetahuan Perpustakaan dan juga Sains Pengetahuan D-IV Perpustakaan Digital
10. Sandiman Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 3 umum serta 1 khusus putra/putri Kalimantan
- Kualifikasi pendidikan: S-1 Pengetahuan Komputer, S-1 Matematika, D-IV Ketenteraman Sistem Informasi, S-1 Teknik Informatika, D-IV Rekayasa Kriptografi, S-1 Teknik Robotika serta Kecerdasan Buatan S-1 Teknik Komputer, D-IV Rekayasa Keselamatan Siber, D-IV Teknologi Rekayasa Peralatan Lunak
Tahapan seleksi CPNS 2024 pada Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
Seleksi Pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional direalisasikan dengan tahapan:
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelaksanaan SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Audien yang digunakan dinyatakan lulus administrasi berhak untuk mengikuti SKD terdiri dari: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
- Pelamar pada pengadaan CPNS 2024 dapat menggunakan nilai SKD yang dimaksud diperoleh pada seleksi pengadaan CPNS 2023. Ketentuan penyelenggaraan nilai dimaksud diatur melalui Keputusan Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi Nomor 344 Tahun 2024 tentang Pengaplikasian Skor Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 Dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil 2024.
3. Seleksi Kompetensi Sektor (SKB)
- Pelaksanaan SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Partisipan yang tersebut berhak mengikuti SKB adalah kontestan yang dinyatakan lulus SKD dan juga satu di antaranya 11 di 3 kali jumlah total keinginan per individu jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang digunakan memenuhi nilai ambang batas
4. Hasil Akhir Seleksi Kelulusan akhir pengadaan CPNS Setjen Wantannas 2024 ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dengan bobot 40% lalu SKB dengan bobot 60%.
Pengetahuan lebih besar lanjut terkait seleksi CPNS 2024 dalam Setjen Dewan Ketahanan Nasional, dapat mengunjungi laman ini: https://www.wantannas.go.id/pengumuman-penerimaan-cpns
Artikel ini disadur dari Daftar formasi CPNS Setjen Wantannas 2024 beserta tahapan seleksi