JAKARTA – Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan pihaknya pernah dibebani Rp1 miliar untuk kegiatan umrah Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mana ketika itu menjabat sebagai Menteri Pertanian beserta keluarga dan juga pejabat eselon I. Hal itu terungkap pada waktu dirinya menjadi saksi pada sidang dugaan pemerasan kemudian gratifikasi ke lingkungan Kementan.
Awalnya, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Setyanto perihal pengeluaran Ditjen Holtikultura pada 2022 sebesar Rp1 miliar. “Terkait dengan uang yang tersebut tadi saksi jelaskan bahwa ada beban yang digunakan paling besar tahun 2022 untuk umrah, umrah siapa ini yang tersebut dibebankan Rp1 miliar untuk Ditjen Hortikultura?” tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).
“Waktu itu Pak Menteri sama-sama keluarga lalu beberapa eselon I,” jawab Saksi.
Dalam kesempatan tersebut, Setyanto mengaku diajak untuk turut juga pada kegiatan tersebut. Namun dirinya menolak lantaran baru cuma menunaikan rukun Islam kelima itu.
“Tadi dikatakan uang-uang yang dimaksud tidak ada ada anggarannya, kenapa saksi mau memenuhi itu? Bagaimana caranya?” tanya Jaksa.
“Karena semuanya memang benar diminta seperti itu,” jawab Saksi.
Terkait permintaan tersebut, Setyanto menyebutkan, dirinya sempat kebingungan untuk memenuhi permintaan uang miliaran itu. “Ada enggak saksi pernah jelaskan bahwa ini sebenarnya tidaklah ada anggaran?” tanya Jaksa.
“Iya, kami telah sampaikan. Itu kan disampaikannya ke almarhum (Sesditjen Hortikultura), almarhum melapor ke kami. Terus kami juga waktu itu geleng-geleng kepala ini gimana tindakan ini,” tutur saksi.
Setyanto melanjutkan, apabila permintaan yang disebutkan bukan dibayarkan, maka akan terus ditagih oleh Sekjen Kementan Kasdi Subagyono juga Stafsus Menteri Pertanian Imam Mujahidin. “Apa saksi tahu juga ada ancaman istilahnya dinonjobkan?” tanya Jaksa.
Artikel ini disadur dari Cerita Dirjen Geleng-geleng Kepala saat Dibebani Rp1 Miliar untuk Umrah SYL Cs