Otomotif

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, serta Biayanya

22
×

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, serta Biayanya

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Surat Izin Mengemudi A atau SIM A merupakan jenis surat yang dimaksud diperlukan untuk mengendarai kendaraan roda empat atau lebih, dengan kapasitas mesin ke melawan 3.500 cc, kendaraan angkutan umum, atau kendaraan khusus. 

SIM A mempunyai masa berlaku selama lima tahun dan juga dapat ditingkatkan mulai dari 90 hari sebelum kedaluwarsa. 

Syarat Perpanjang SIM A 2024

Melansir digitalkorlantas.id, perpanjangan SIM A dapat dilaksanakan secara secara langsung di dalam gerai Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat. 

Selain itu, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan secara daring (online) melalui aplikasi mobile Digital Korlantas POLRI. 

Adapun dokumen yang perlu disiapkan untuk melakukan perpanjangan SIM A secara online sebagai berikut:

– SIM A lama (maksimal masa berlaku H-1 dari kedaluwarsa, disarankan melakukan perpanjangan 30 hari sebelum masa berlaku habis).

– Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

– Hasil tes RIKKES Jasmani.

– Hasil tes psikologi.

– Pas foto formal dengan latar belakang berwarna biru.

– Foto tanda tangan di menghadapi kertas putih polos dengan tinta tebal. 

Cara Perpanjang SIM A 2024

Berikut langkah-langkah memperbaharui SIM A secara online:

  1. Unduh perangkat lunak Digital Korlantas POLRI pada Google Play Store.
  2. Lakukan registrasi akun dengan mengisi nomor telepon, sesudah itu pemohon akan menerima kode OTP yang dikirim via SMS.
  3. Masukkan kode OTP.
  4. Buat nomor sandi (PIN) dan juga konfirmasi.
  5. Lengkapi data diri ke menu ‘Profil’ mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan juga alamat surel (email).
  6. Aktifkan akun dengan menekan tautan (link) yang mana dikirim ke email.
  7. Lakukan verifikasi e-KTP dengan melakukan foto liveness.
  8. Lakukan tes RIKKES Jasmani melalui web erikkes.id dan juga tes psikologi pada app.psikologi.id.
  9. Selanjutnya, lakukan permohonan perpanjang SIM dengan menekan menu ‘SIM’, sesudah itu ‘Perpanjangan SIM’.
  10. Unggah dokumen yang digunakan dipersyaratkan.
  11. Pilih tempat kejadian Satpas penerbit.
  12. Masukkan nomor tabungan bank pengembalian dana, jikalau permohonan perpanjangan SIM A ditolak oleh Satpas.
  13. Pilih metode pengambilan SIM. Jika dikirim via ekspedisi Pos Indonesia, maka masukkan alamat pengiriman.
  14. Pilih metode pembayaran juga lakukan pengiriman ke akun virtual BNI.
  15. Periksa status kegiatan secara berkala di menu ‘Transaksi’.
  16. Proses perpanjangan SIM A memerlukan waktu 3-7 hari kerja, tergantung dari antrean. Adapun jam operasional Satpas adalah Awal Minggu sampai Hari Sabtu pukul 08.00-15.00. Apabila permohonan dikerjakan dalam berhadapan dengan pukul 15.00, maka akan diproses keesokan hari.
  17. Setelah SIM A diterima, isi indeks kepuasaan lalu data SIM A terdigitalisasi dengan menekan tombol perbarui. 

Biaya Perpanjangan SIM A 2024

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000. Biaya yang disebutkan belum satu di antaranya biaya administrasi, biaya pengemasan, juga biaya pengiriman dari Satpas ke alamat rumah. 

Tak semata-mata itu, pemohon juga akan dikenakan biaya tes psikologi sebesar Rp37.500. Sementara untuk besaran tarif tes RIKKES Jasmani berbeda-beda menyesuaikan dengan kebijakan tarif klinik yang mana dipilih. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Artikel ini disadur dari Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya