Nadineworldwide.com – Roy Suryo kembali menjadi perhatian publik. Pria yang digunakan pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan juga Olahraga ini mengumumkan kalau cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming menggunakan tiga mic ketika debat.
Buntut tuduhan itu, Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Perwakilan Pilar 08 melalui Ketua Lingkup Hukum Pilar 08 Hanfi Fajri.
Dalam laporannya, Roy Suryo dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Berita serta Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
“Terkait dugaan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian yang mana diduga dijalankan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin, yang tersebut mana katanya Roy Suryo yang disebutkan menyatakan bahwa adanya kecurangan,” kata Fajri di area Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Ibukota Selatan, Selasa (2/1/2024).
Bicara tentang Roy Suryo, ternyata isi garasinya cukup menciptakan pencinta otomotif tercengang. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tercatat ia memiliki 35 unit mobil.
Dan ke-35 unit mobilnya yang disebutkan kompak satu merek yakni Mercedes-Benz. Ia mengoleksi dari mobil lansiran 1956 hingga 2010.
Masing-masing mobil memiliki nilai taksiran yang dimaksud berbeda-beda. Mobil termurah yang tersebut dimiliki Roy Suryo sendiri sebagai Mercedes-Benz sedan lansiran tahun 1988 dengan tarif taksiran Rupiah 30 juta.
Lalu, untuk biaya paling mahal yakni Mercedes-Benz lansiran tahun 2010 yang dibanderol senilai Simbol Rupiah 275 juta. Total dari koleksi Mercedes-Benz Roy Suryo mencapai Rupiah 2,621 miliar.
(Sumber: Suara.com)