Jakarta – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung-Bengkulu mengeluarkan buaya yang digunakan diduga sebagai penyerang manusia dalam Sungai Way Semaka, Pekon (Desa) Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Wilayah Tanggamus, Lampung.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, Joko Susilo mengatakan, buaya itu diketahui masuk ke di jerat pada 27 Juni 2024, sekira pukul 06.00 WIB. Keesokan harinya, buaya itu diserahterimakan ke SKW III Lampung BKSDA Bengkulu,
Setelah dievakuasi, buaya yang disebutkan akan diobservasi serta direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa SKW III Lampung BKSDA Bengkulu di Rajabasa Bandar Lampung. Dari hasil identifikasi, buaya itu jenis muara (Crocodylus porosus) dengan panjang 2,95 meter dari ujung kepala hingga ujung ekor.
“Lebar tubuh buaya pada bagian perut mencapai 45 sentimeter, juga diketahui bahwa salah satu gigi taring bagian menghadapi kanan buaya yang dimaksud patah,” kata Joko seperti dilansir Antara.
Kapolsek Semaka Iptu Sutarto mengatakan, buaya itu diduga sebagai penyerang dua warga di dalam pinggir Sungai Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kota Tanggamus, 24 Juni 2024. Satu sempat hilang serta satu lainnya luka-luka.
Sutarto mengatakan, penderita yang dimaksud sempat hilang itu ditemukan meninggal adalah Painah. Perempuan 51 tahun itu pribadi ibu rumah tangga yang digunakan tinggal ke RT. 004 RW. 002, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Daerah Tanggamus. Korban ditemukan pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 14.50 WIB.
Sedangkan penderita yang mana terluka akibat gigitan buaya adalah Ngatini, 58 tahun. Ia juga orang ibu rumah tangga yang dimaksud juga tinggal ke RT. 004 RW. 002, Pekon Sripurnomo.
Artikel ini disadur dari BKSDA Lampung Evakuasi Buaya Diduga Penyerang Dua Warga di Tanggamus