Kesehatan

Beracun, kecubung bukan digunakan lagi sebagai obat tradisional

48
×

Beracun, kecubung bukan digunakan lagi sebagai obat tradisional

Sebarkan artikel ini
Beracun, kecubung bukanlah digunakan lagi sebagai obat tradisional

DKI Jakarta – Perkumpulan Dokter Programmer Penyelesaian Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI) menyatakan bahwa kecubung sudah ada tidaklah digunakan lagi sebagai salah satu obat tradisional dikarenakan efek sampingnya yang tersebut berbahaya.

“Sekarang ini, kecubung bukan dianjurkan lagi sebagai obat tradisional lalu digolongkan sebagai vegetasi beracun,” kata Ketua PDPOTJI Dr. (Cand.) dr. Inggrid Tania, M.Si pada waktu dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Menanggapi perkara mabuk kecubung yang dimaksud muncul di dalam Kalimantan Selatan, Inggrid menuturkan bahwa sebelumnya terdapat beberapa bagian dari vegetasi kecubung memang sebenarnya biasa digunakan sebagai obat tradisional pada keberadaan sehari-hari.

Tanaman yang dimaksud memiliki bentuk seperti terompet itu dahulu berbagai digunakan sebagai obat untuk menambah stamina dan juga meredakan nyeri pada bagian tubuh tertentu. Contohnya yakni pemakaian daun kecubung yang tersebut diremas, kemudian ditempelkan di menghadapi epidermis yang dimaksud ototnya mengalami pegal linu.

Daun kecubung yang dimaksud telah lama diremas itu juga mampu ditempelkan ke dahi untuk meredakan sakit kepala.

Sayangnya, tidak ada semua pemukim bisa saja tahan dengan efek samping dari kecubung yang dimaksud dapat memunculkan halusinasi, meningkatnya gairah seksual secara tiba-tiba, gangguan mental denyut jantung sampai mengalami kematian.

“Efek kemudian durasinya itu sanggup berbeda-beda pada setiap orang, jadi sekalipun tiada diminum dan juga hanya saja ditempel, pada beberapa pendatang sanggup menyebabkan psikoaktif. Hal ini yang tersebut berbahaya,” ucap Inggrid.

Lebih lanjut Inggrid menyampaikan hal yang disebutkan memproduksi Badan Pengawas Solusi lalu Makanan (BPOM) melarang peredarannya. Kini kecubung belaka dapat ditemukan ke area sekitar hutan.

Kalaupun ditanam, penggunaannya belaka sebatas berubah menjadi flora hias oleh sebab itu tumbuhan itu memiliki warna bunga yang dimaksud indah seperti putih atau ungu.

Dengan demikian, ia mengimbau supaya penduduk tak sekali-kali mengonsumsi kecubung bahkan sampai memproduksi oplosan dari buah vegetasi yang disebutkan agar tiada mengalami efek dari zat skopolamin yang digunakan terkandung pada dalamnya.

Sementara untuk pemerintah, ia mengharap agar pihak yang dimaksud berwenang segera melakukan kajian mendalam kemudian menghasilkan regulasi khusus pada kecubung sebab tindakan hukum yang tersebut ditemukan baru-baru ini telah dilakukan memakan korban jiwa.

Misalnya, membatasi investasi kecubung untuk meminimalisasi jumlah pendatang yang dimaksud mengonsumsi kecubung serta menderita keracunan.

“Kemudian bagi yang dimaksud telah tahu informasi mengenai kecubung, mohon bantu mengedukasi atau memberikan informasi terhadap keluarga serta teman agar tidak ada coba-coba,” saran dia.

Sebelumnya, sebanyak-banyaknya 47 pemukim telah terjadi menjalani perawatan pada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kalimantan Selatan diduga oleh sebab itu mengalami mabuk buah kecubung, pada mana dua pada antaranya meninggal dunia.

Terkait fenomena itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Adam Erwindi pada Mingguan (14/7) menyatakan pihaknya segera mengambil beberapa langkah konkret yang dimaksud dipimpin oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel.

Beberapa langkah konkret itu di antaranya pendataan pada RSJ Sambang Lihum selama sepekan dan juga berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) kemudian BPOM, dan juga melakukan uji laboratorium forensik (labfor) ke Surabaya, Jawa Timur untuk mengetahui zat dari pohon kecubung.

Artikel ini disadur dari Beracun, kecubung tidak digunakan lagi sebagai obat tradisional