JAKARTA – Bareskrim Polri turun tangan merespon persoalan hukum pembunuhan juga pemerkosaan dengan orang yang terdampar Vina Dewi Arstia dan juga Muhammad Rizky Rudiana (Eki) pada 2016 silam. Bareskrim akan datang mendampingi Polda Metro Jawa Barat untuk mengejar tiga pelaku yang disebut belum ditangkap.
“Kami turunkan tim untuk back up Polda Jawa Barat,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro untuk wartawan, dikutipkan Hari Sabtu (18/5/2024).
Sementara, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Chaniago memaparkan persoalan hukum ini sepenuhnya masih ditangani Polda Jawa Barat.
“Masih ditangani Polda Jawa Barat,” ucap Erdi.
Erdi menyampaikan Bareskrim Polri pada tempat melakukan dan juga memberikan petunjuk dan juga arahan untuk Polda Jawa Barat. Hal ini khususnya terhadap penyelidikan lalu penyidikan yang akan dilakukan.
“Bareskrim Polri selaku pembina fungsi telah dilakukan melakukan kemudian memberikan petunjuk juga arahan terkait penyelidikan dan juga penyidikan yang mana sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat pada tindakan hukum tersebut,” tutupnya.
Artikel ini disadur dari Bareskrim Bakal Dampingi Polda Jabar Kejar 3 DPO Pembunuhan Vina Cirebon