JAKARTA – Kementerian Koordinator Area Maritim dan juga Pengembangan Usaha (Kemenko Marves) mewacanakan pembebanan iuran pariwisata ke tiket pesawat melalui Rancangan Peraturan tentang Dana Abadi Peluang Usaha Pariwisata Berkualitas.
Deputi Area Perjalanan serta Sektor Bisnis Kreatif Kemenko Marves Odo RM Manuhutu mengatakan, pada waktu ini wacana yang disebutkan masih pada tahap kajian awal sama-sama para pihak terkait kemudian diskusi yang melibatkan beraneka sektor.
“Berbagai kebijakan terkait pariwisata berkualitas bertujuan untuk memberikan faedah signifikan yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat. Upaya ini sekaligus memperkuat Indonesi Emas 2045,” ujar Odo pada keterang resminya, Hari Senin (22/4/2024).
Odo mengutarakan bahwa kajian yang dimaksud tentunya akan mempertimbangkan bervariasi faktor, seperti dampak kegiatan ekonomi kemudian sosial. Kajian itu juga mempertimbangkan upaya untuk menyokong peningkatan target pergerakan wisatawan nusantara. Odo mengungkapkan bahwa banyaknya 85% aktivitas wisata domestik menggunakan angkutan darat, 3% menggunakan angkutan perairan juga 12% menggunakan angkutan udara.
Dia menjelaskan, rancangan ini bertujuan untuk menciptakan habitat pariwisata berkualitas yang dimaksud berlandaskan pada empat pilar, yaitu daya saing infrastruktur dasar, pengelolaan pariwisata berkelanjutan, keunikan destinasi, serta layanan pariwisata bernilai tinggi.
Iuran pariwisata ini dipastikan akan menambah harga jual tiket pesawat yang terdiri dari beberapa komponen, salah satunya pajak. Faktor penetapan harga jual tiket pesawat sebesar 72% ditentukan oleh empat aspek, yaitu nilai tukar avtur (35%), overhaul dan juga pemeliharaan pesawat yang dimaksud termasuk impor suku cadang (16%), sewa pesawat (14%), kemudian premi asuransi pesawat (7%).
Artikel ini disadur dari Bakal Makin Mahal, Pemerintah Mau Kenakan Iuran Pariwisata ke Tiket Pesawat