Nadineworldwide.com – Kasus wabah Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam sebagian negara di tempat ASEAN, termasuk Indonesia dengan rata-rata perkara harian bertambah 35-40 kasus. Sementara, pasien pandemi Covid-19 yang digunakan dirawat pada rumah sakit tercatat antara 60-131 orang per 6 Desember, dengan tingkat keterisian rumah sakit pada waktu ini sebesar 0.06% juga bilangan bulat kematian 0-3 tindakan hukum per hari.
Kenaikan tindakan hukum ini didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5 yang mana juga menjadi faktor gelombang infeksi pandemi Covid-19 di tempat Eropa serta Amerika Serikat. Selain varian XBB, Indonesia juga telah mendeteksi adanya subvarian EG2 juga EG5.
Merespons situasi ini Direktur Jenderal Pencegahan serta Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu mengingatkan publik untuk segera melakukan vaksinasi Pandemi baik dosis lengkap maupun booster.
“Saat ini, kami mengawasi ada kenaikan (kasus) yang digunakan cukup signifikan, diharapkan seluruh publik untuk segera vaksinasi, dosis lengkap maupun booster,” kata Dirjen Maxi, pada keterangannya baru-baru ini.
Dirjen Maxi mengungkapkan pemberian vaksinasi ditujukkan untuk meningkatkan kembali antibodi pada tubuh juga menunda proteksi dari keparahan maupun kematian akibat infeksi Covid-19.
Karenanya, ia mengajukan permohonan penduduk agar jangan menunda-nunda untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Apalagi, tak melengkapi dan juga bahkan tak melakukan vaksinasi sejenis sekali, oleh sebab itu khasiat vaksin tak hanya sekali untuk melindungi diri sendiri tetapi juga orang lain.
“Segera lakukan vaksinasi, jangan ditunda-tunda, sebab virus ini cepat menyebar, sehingga dapat sangat berbahaya untuk keluarga maupun orang sekitar,” terangnya.
Dirjen Maxi mengungkapkan vaksinasi dosis lengkap maupun booster bisa saja didapatkan secara GRATIS di tempat puskesmas, rumah sakit atau pos vaksinasi terdekat di tempat tempat masing-masing. Cara mendapatkannya pun mudah, sasaran semata-mata perlu menunjukkan KTP atau identitas lainnya untuk petugas vaksinasi.
Ia menambahkan, jenis vaksin yang dapat digunakan oleh warga adalah vaksin buatan di negeri yakni Inavac lalu Indovac. Keduanya telah terjadi mendapatkan izin penyelenggaraan darurat (EUA) dari Badan POM sehingga dipastikan aman, bermutu, kemudian berkhasiat.
Dirjen Maxi berpesan, meskipun sudah ada vaksinasi, publik masih perlu menerapkan protokol kemampuan fisik seperti menggunakan masker pada waktu sakit, menjaga jarak, lalu mencuci tangan pakai sabun guna memberikan proteksi optimal dari penularan Covid-19.
Masyarakat juga diingatkan segera memeriksakan diri ke fasyankes maupun rumah sakit terdekat bila mengalami gejala yang dimaksud mengarah pada pandemi Covid-19 seperti demam, batuk, pilek, juga sesak nafas untuk diagnosis lebih lanjut lanjut.
(Sumber: Suara.com)