Otomotif

Kemendag Minta Astra Daihatsu Klarifikasi mengenai Skandal Uji Keselamatan

61
×

Kemendag Minta Astra Daihatsu Klarifikasi mengenai Skandal Uji Keselamatan

Sebarkan artikel ini
Kemendag Minta Astra Daihatsu Klarifikasi mengenai Skandal Uji Keselamatan

Nadineworldwide.com – Direktorat Jenderal Perlindungan Pengguna lalu Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan memohonkan PT Astra Daihatsu Motor (ADM) untuk mengklarifikasi terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan merek Daihatsu.

Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang juga mengajukan permohonan PT ADM tambahan memperhatikan kendaraan bermotor yang mana diproduksi juga dipasarkan di dalam Indonesia agar aman digunakan oleh konsumen Indonesia.

“Kementerian Perdagangan memohonkan klarifikasi PT ADM terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan Daihatsu,” ujar Moga akhir pekan kemarin.

Moga menyampaikan permintaan ini merupakan upaya ketegasan pemerintah pada proteksi konsumen. Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha akan pentingnya keamanan lalu keselamatan komoditas yang dimaksud diperdagangkan.

Ditjen PKTN berwenang menjamin terpenuhinya kewajiban pelaku bisnis terhadap keselamatan konsumen berhadapan dengan barang yang diperdagangkan pada Indonesia. Dalam hal ini, kendaraan bermotor yang dimaksud dipasarkan PT ADM berkaitan erat dengan keamanan, kenyamanan, lalu keselamatan konsumen.

“Sembari mengantisipasi hasil uji pencuplikan (sampling) yang mana akan dijalankan Kementerian Perhubungan, konsumen diharapkan tetap memperlihatkan tenang lalu menggunakan kendaraannya seperti biasa. Kementerian Perdagangan kemudian pemangku kepentingan lainnya akan terus berupaya menegakkan proteksi konsumen,” kata Moga.

Sementara itu, Executive Officer, Corporate Function Directorate PT ADM Johan memastikan, semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, kemudian dipasarkan di dalam Indonesia tidak ada miliki permasalahan kualitas lalu keselamatan juga memenuhi regulasi yang dimaksud berlaku dalam Indonesia.

Selain itu, pengiriman domestik sudah ada dijalankan mulai 22 Desember 2023. Kemudian, PT ADM juga telah dilakukan kembali melakukan pengiriman secara normal mulai 26 Desember 2023 ke lebih banyak dari 60 negara tujuan ekspor yang dimaksud sudah pernah memberikan konfirmasi oleh sebab itu telah dilakukan disetujui otoritas negara tujuan ekspor.

“Produk-produk Daihatsu di area Indonesia telah terjadi memenuhi persyaratan teknis keselamatan juga keamanan sesuai dengan standar ketentuan pada Indonesia. Selain itu, hasil yang diisukan yang disebutkan dapat dipastikan tidak ada diperdagangkan di dalam Indonesia,” ucap Johan.

Lebih lanjut, Johan menyampaikan, barang Daihatsu di tempat Indonesia tidaklah terkait dengan yang mana terjadi di tempat Jepang. Barang Daihatsu di tempat Indonesia sudah ada dilaksanakan pengujian oleh pihak terkait untuk meyakinkan kendaraan benar-benar di keadaan aman.

Sebelumnya diwartakan bahwa Daihatsu mengakui sudah ada memanipulasi hasil tes keselamatan, termasuk hasil uji tabrakan pada puluhan mobil yang diproduksi perusahaan jika Jepun itu di 30 tahun terakhir.

Di Jepang, Daihatsu memutuskan untuk menghentikan produksi dari Desember 2023 kemarin hingga Januari 2024.

(Sumber: Suara.com)