DKI Jakarta – Menurut peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 82 tahun 2024, Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga non-struktural yang digunakan dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan komunikasi kemudian informasi kebijakan strategis serta acara prioritas Presiden.
Dalam Perpres ini, dijelaskan bahwa fungsi utama dari Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah penyelenggaraan analisis isu atau informasi aktual yang strategis lalu urusan politik terhadap kebijakan inisiatif prioritas Presiden.
Kemudian pelaksanaan diseminasi informasi serta media komunikasi kebijakan strategis kegiatan prioritas Presiden. Serta, koordinasi juga singkronisasi informasi antar kementerian atau lembaga yang tersebut terkait terhadap kebijakan yang dimaksud akan dijalankan.
Hal ini dilandaskan oleh Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Tanah Air Tahun 1945 yang tersebut bermakna bahwasanya presiden bertanggung jawab melawan pemerintahannya. Sebagai kepala negara, presiden bertugas membentuk pemerintahan, menyusun kabinet kerjanya, mengangkat lalu memberhentikan para menteri, juga pejabat masyarakat yang mana pengangkatannya berdasarkan kesepakatan politik.
Sebagai penegasan bahwa presiden memiliki kekuasaan eksekutif sesuai dengan tugasnya sebagai kepala negara.
Kantor Komunikasi Kepresidenan ini berada di dalam bawah juga bertanggung jawab segera terhadap Presiden. Lembaga ini dipimpin oleh kepala yang tersebut bertanggung jawab melawan pelaksanaan tugas serta fungsi segala bentuk komunikasi kepresidenan.
Dengan pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan, Presiden berupaya menguatkan koordinasi komunikasi strategis pada menyampaikan kebijakan juga acara prioritas pemerintah.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan arah yang jelas lalu terpadu di penyaluran informasi untuk rakyat dan juga menguatkan kolaborasi lintas kementerian dan juga lembaga.
Dengan adanya lembaga ini, diharapkan kebijakan-kebijakan pemerintah dapat tersampaikan secara efektif, akurat, juga konsentris sesuai dengan tujuan perkembangan nasional.
Artikel ini disadur dari Apa itu Kantor Komunikasi Kepresidenan? simak penjelasannya