Berita

Pekerjaan serta fungsi Kantor Komunikasi Kepresidenan

10
×

Pekerjaan serta fungsi Kantor Komunikasi Kepresidenan

Sebarkan artikel ini
Pekerjaan dan juga fungsi Kantor Komunikasi Kepresidenan

Ibukota – Dalam upaya menguatkan koordinasi komunikasi dan juga informasi strategis, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah lama mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 yang digunakan menetapkan pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Dapat diketahui, lembaga ini merupakan unit nonstruktural yang tersebut berada segera dalam bawah kemudian tanggung jawab terhadap Presiden. Kantor Komunikasi Kepresidenan bertugas sebagai pendukung komunikasi juga informasi terkait kebijakan strategis dan juga inisiatif prioritas Presiden.

Menurut Perpres tersebut, lembaga ini miliki peran penting, termasuk menganalisis isu strategis, menjalankan materi serta strategi komunikasi, juga menyebarkan informasi terhadap publik.

Merujuk dari Perpres ini juga, Kantor Komunikasi Kepresidenan memiliki tugas utama untuk menganalisis isu-isu strategis juga perkembangan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kebijakan serta acara Presiden.

Selain itu, lembaga ini bertanggung jawab di menyusun serta menjalankan strategi komunikasi, termasuk berkoordinasi dan juga menyinkronkan informasi antara kementerian kemudian lembaga terkait.

Lembaga ini juga diberi mandat untuk mengevaluasi komunikasi kebijakan Presiden, juga memverifikasi bahwa informasi yang disampaikan terhadap rakyat telah dilakukan melalui serangkaian analisis dan juga validasi yang mana ketat.

Tugas dan juga fungsi

Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Negara Indonesia memainkan peran kunci pada menggalang Presiden pada komunikasi dan juga informasi terkait kebijakan strategis juga kegiatan prioritas. Tindakan serta fungsi ini diatur di Pasal 3 juga Pasal 4 dari peraturan yang dimaksud berlaku.

Dijelaskan pada pasal 3, tercatat bahwa Kantor Komunikasi Kepresidenan bertanggung jawab memperkuat Presiden di pelaksanaan komunikasi dan juga informasi yang dimaksud berhubungan dengan kebijakan strategis dan juga kegiatan prioritas pemerintahan.

Selanjutnya, Pada pasal 4 merinci fungsi-fungsi yang harus dijalankan oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan, diantaranya yaitu:

1. Melaksanakan analisis terhadap isu serta informasi aktual, strategis, serta urusan politik yang mana berkaitan dengan kebijakan strategis juga acara prioritas Presiden.

2. Mengelola materi kemudian strategi komunikasi melawan isu dan juga informasi tersebut, menegaskan instruksi yang mana disampaikan sejalan dengan kebijakan yang mana telah terjadi ditetapkan.

3. Menyebarluaskan informasi juga menggunakan media komunikasi untuk mengupayakan kebijakan strategis lalu kegiatan prioritas Presiden.

4. Mengkoordinasikan juga menyinkronkan informasi strategis antar kementerian/lembaga, satu di antaranya evaluasi komunikasi yang digunakan terkait dengan kebijakan strategis.

5. Melaksanakan administrasi Kantor Komunikasi Kepresidenan secara efektif.

6. Menjalankan fungsi lain yang dimaksud diberikan oleh Presiden sesuai keperluan juga keadaan yang mana berkembang.

Dengan tanggung jawab tugas dan juga fungsi ini, Kantor Komunikasi Kepresidenan memainkan peran penting pada melakukan konfirmasi komunikasi yang mana efektif antara Presiden serta masyarakat, dan juga menjamin tersampaikannya kebijakan strategis pemerintah dengan jelas.

Dapat diketahui juga, Kerangka organisasi Kantor Komunikasi Kepresidenan mencakup beberapa deputi yang mana setiap bertugas di dalam bidang komunikasi kemudian informasi, diseminasi serta media, juga koordinasi juga evaluasi komunikasi.

Selain itu, lembaga ini juga memiliki manusia Juru Bicara Presiden yang berperan pada menyampaikan informasi terhadap media serta publik.

Dengan pembentukan lembaga ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas komunikasi kebijakan strategis juga pengelolaan informasi yang tersebut lebih banyak terkoordinasi, sehingga dapat memperkuat pencapaian program-program prioritas nasional.

Artikel ini disadur dari Tugas dan fungsi Kantor Komunikasi Kepresidenan