Berita

Jurnalis Laporkan Dugaan Pelecehan, Mengaku Dapat Komentar Tak Pantas dari Anggota Polsek Tebet

20
×

Jurnalis Laporkan Dugaan Pelecehan, Mengaku Dapat Komentar Tak Pantas dari Anggota Polsek Tebet

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Seorang jurnalis magang dalam salah satu media online, QHS, bercerita jikalau ia mendapat tanggapan yang tak profesional ketika melaporkan dugaan pelecehan ke kereta rel listrik (KRL) ke Polsek Tebet pada Selasa kemarin.

“’Mbanya divideoin dikarenakan cantik lagi’,” kata QHS menirukan ucapan anggota Polsek Tebet pada pernyataan tertulisnya, Kamis, 18 Juli 2024.

“’Mungkin bapanya fetish’,” ucap QHS menirukan kembali perkataan polisi padanya.

Tak semata-mata mendapat tanggapan yang tersebut tidaklah memadai, laporan QHS pun tak diproses oleh Polsek Tebet. Petugas memintanya melapor ke Polres Ibukota Indonesia Selatan.

Di Polres Ibukota Selatan, persoalan hukum ini terus bukan dapat diproses dengan alasan tak ada bukti pelecehan seksual yang digunakan sesuai dengan ketentuan hukum. “’Mbak, persoalan hukum ini tiada bisa jadi ditindak pidana oleh sebab itu memang sebenarnya harus sesuai dengan ketentuan harus keliatan alat vital atau sensitif’,” ucap QHS menirukan pernyataan seseorang polisi wanita.

“Sebagai orang orang yang terluka yang dimaksud masih di rasa trauma dan juga ketakutan, harus berhadapan dengan birokrasi pelaporan yang mana berbelit,” ujar korban.

Akhirnya, pelaku cuma diminta memproduksi surat pernyataan dan juga video permintaan maaf. QHS pun menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan polisi.

Terlepas dari hasil yang mengecewakan, QHS berharap kejadian ini dapat berubah menjadi peringatan keras bagi para perempuan lain untuk setiap saat waspada kemudian berjuang melindungi diri. “Saya berharap agar para perempuan pengguna transportasi rakyat pada Jabodetabek lebih tinggi berhati-hati mempertahankan dirinya sendiri,” ujar dia.

Korban bercerita ia merasa dilecehkan ketika manusia pria diam-diam merekamnya di perjalan pulang dari Stasiun Duren Kalibata menuju Stasiun DKI Jakarta Daerah Perkotaan sekitar pukul 20.15. Ia diberi tahu oleh pelaku keamanan KRL Commuterline.

“Saya kaget lalu bingung. Ternyata ke seberang saya ada seseorang bapak yang digunakan memegang HP,” kata dia.

Setelah diperiksa oleh petugas, ditemukan tujuh video orang yang terluka pada ponsel pria yang disebutkan juga beratus-ratus video porno.

Pihak keamanan Stasiun Ibukota Pusat Kota berikutnya membantu QHS melaporkan kejadian ini ke Polsek Taman Sari. Namun, oleh anggota Polsek Taman Sari korban diminta melapor ke Polsek Menteng.

Setibanya dalam Polsek Menteng, orang yang terdampar kembali dioper agar melapor ke Polsek Tebet.

Klarifikasi Kapolsek Tebet

 

Kepala Kepolisian Bagian Tebet Komisaris Murodih membenarkan QHS menuju ke kantornya polisi sekitar pukul 22.00 waktu malam untuk menghasilkan laporan perihal dugaan pelecehan tersebut. Korban datang bersatu oleh tenaga KAI kemudian temannya.

“Yang bersangkutan datang ke SPKT Polsek, beliau menyampaikan dari pers,” kata Murodih kepada Tempo saat dihubungi Kamis, 18 Juli 2024.

Menyoal perkataan dari anggotanya terhadap korban, Murodih mengaku tiada mengetahuinya. “Saya tanya ke yang mana piket, saya belum dapat informasi yang digunakan begitu,” kata dia.

Perihal laporan yang dimaksud bukan digubris, Kapolsek mengutarakan tindakan hukum pelecehan seksual bukanlah kewenangan Polsek. Sebabnya orang yang terdampar direkomendasikan menimbulkan laporan ke Polda Metro Jaya atau Polres Ibukota Indonesia Selatan.

“Laporan diterima, ditanya, kemudian beliau menceritakan perkaranya. Setelah dikonfirmasi, lapor menyangkut permasalahan pelecehan, makanya kami arahkan ke Polda Metro Jaya ke Renakta,” kata dia.

Artikel ini disadur dari Jurnalis Laporkan Dugaan Pelecehan, Mengaku Dapat Komentar Tak Pantas dari Anggota Polsek Tebet