Nadineworldwide.com – Membeli mobil baru mampu menjadi pengalaman yang tersebut menarik, tetapi seringkali konsumen dihadapkan pada beberapa orang istilah yang kemungkinan besar terasa asing.
Untuk membantu Anda meraih pemahaman yang tersebut lebih besar baik, berikut adalah enam istilah kunci yang tersebut wajib Anda ketahui ketika memasuki dunia pembelian mobil, diambil dari situs resmi Daihatsu.
1. Surat Pemesanan Kendaraan (SPK)
Surat Pemesanan Kendaraan atau SPK adalah dokumen resmi yang dimaksud memuat rincian pemesanan kendaraan, termasuk warna, model, CC, jenis, harga, juga tanggal pengiriman. Hal ini menjadi landasan kesepakatan antara pembeli juga penjual, baik produsen maupun dealer. SPK seringkali juga mencantumkan persyaratan pembayaran juga informasi lain terkait pemesanan.
2. Down Payment (DP)
Down Payment atau DP merupakan pembayaran awal yang dimaksud harus dibayarkan pembeli sebagai persetujuan di kegiatan pembelian mobil. Besaran DP biasanya berkisar antara 20% hingga 30% dari tarif mobil. Setelah kendaraan siap, pembeli diharapkan melunasi pembayaran awal ini.
3. Total Down Payment (TDP)
Total Down Payment atau TDP adalah total biaya yang mana harus dibayarkan, terdiri dari DP, biaya jasa kredit, angsuran pertama, lalu asuransi kendaraan. TDP miliki peran sebagai jaminan, pengurang jumlah agregat cicilan, lalu menjaga nilai keseimbangan kendaraan selama masa kredit.
4. Leasing
Leasing adalah lembaga pembiayaan yang digunakan terdaftar resmi pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Leasing membantu pembeli pada operasi kredit. Pemilihan leasing perlu dijalankan dengan hati-hati, menjamin legalitas serta reputasi yang dimaksud baik.
5. Harga Kredit
Harga kredit adalah besaran biaya yang digunakan dibayarkan secara bertahap serta di jangka waktu tertentu pada waktu pembelian mobil. Pembeli membayar sebagian (DP) serta sisanya pada bentuk cicilan. Harga kredit bervariasi tergantung pada spesifikasi mobil, jangka waktu cicilan, juga suku bunga.
6. Inden
Inden adalah kondisi di dalam mana pembeli memesan mobil terlebih dahulu, namun unit baru akan didatangkan beberapa waktu kemudian. Proses ini terjadi pada kendaraan yang tersebut belum diproduksi. Pembeli membayar DP sebagai tanda jadi, lalu masa inden bervariasi tergantung pada berbagai faktor.
Dengan pemahaman melawan keenam istilah tersebut, diharapkan proses pembelian mobil dapat berlangsung lebih lanjut lancar dan juga konsumen memiliki kendali penuh melawan tindakan yang digunakan diambil.
(Sumber: Suara.com)