Reporter: | Editor:
Koordinator Adokasi BPSJ Watch Timboel Siregar menilai, kenaikan iuran BPJS Bidang Kesehatan bisa jadi menjadi solusi menyelamatkan bayang-bayang defisit keuangan dalam tahun ini.
Timboel mengatakan, iuran BPJS Kesejahteraan seharusnya dikerjakan penyesuaian sejak tahun 2022. sebabnya kenaikan terakhir terbentuk pada tahun 2020. Sedangkan Peraturan Presiden No 59 Tahun 2024 mengamanatkan besaran iuran ditinjau paling lama 2 tahun sekali.
“Artinya jikalau tahun ini juga tiada ada kenaikan ancamanan defisit itu emang semakin besar,” urai Timboel pada Kontan.co.id, Mingguan (7/7).
Baca Juga:
Timboel menjelaskan, pada tahun 2023 semata pendapatan iuran BPJS Bidang Kesehatan telah mengalami defisit mengingat pembiayaan yang mana dikeluarkan lebih tinggi besar mencapai Simbol Rupiah 158 triliun dan juga pendapatan iuran semata-mata mencapai Simbol Rupiah 151 triliun.
Namun demikian, keadaan ini masih terselamatkan dengan adanya aset bersih dari hasil investasi, denda serta lainya. Sehingga pada tahun lalu, keadaan keuangan BPJS Aspek Kesehatan masih tercatat surplus.
Hanya saja, menurut Timboel BPJS Kesejahteraan bukan mampu mengandalkan aset bersih saja. Menurutnya tanpa adanya kenaikan iuran tahun ini, aset bersih semakin tergerus kemudian ancaman defisit semakin nyata.
Timboel mengingatkan, tahun ini pembiayaan yang tersebut dikeluarkan BPJS Aspek Kesehatan diprediksi naik mencapai Simbol Rupiah 174 triliun. Hal ini terlihat dari klaim pembiayaan perawatan jantung hingga Juni 2024 yang tersebut sudah pernah mencapai Simbol Rupiah 23 triliun.
Baca Juga:
“Ini masih satu penyakit belum lainya, jadi kenaikan besar itu memang benar mampu berpengaruh pada keadaan keuangan BPJS Kesehatan,” jelas Timboel.
Untuk itu, Timboel juga menggerakkan terhadap Dewan Pemastian Sosial Nasional (DJSN) untuk segera melakukan kajian kenaikan iuran yang digunakan pantas.
“Ini diperlukan di menyelamatkan situasi keuangan BPJS Aspek Kesehatan agar tiada defisit serta kembali ke masa 2014-2020 lalu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur BPJS Bidang Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengutarakan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi terkait kemungkinan desifit keuangan di dalam tahun ini.
Ia membenarkan salah satu yang di dalam kaji adalah penyesuaian iuran kepersertaan. Meski begitu, hal ini akan bergantung juga pada pemerintahan baru dan juga para pemangku kepentingan lainya.
Baca Juga:
“Selain penyesuaian iuran ada pula penyesuaian penerima bantuan iuran (PBI), rasionasisi tarif, penguatan sistem anti fraud dll,” jelas Ghufron.
Selanjutnya:
Menarik Dibaca:
Cek Berita serta Artikel yang lain ke
Artikel ini disadur dari BPJS Kesehatan Terancam Defisit, Kenaikan Iuran Jadi Solusi