Ekonomi

Karantina pastikan puluhan ton kelapa parut Sulut siap ekspor

36
×

Karantina pastikan puluhan ton kelapa parut Sulut siap ekspor

Sebarkan artikel ini
Karantina pastikan puluhan ton kelapa parut Sulut siap ekspor

Sistem olahan kelapa merupakan salah satu komoditas perkebunan unggulan dari Sulawesi Utara yang digunakan laris manis dalam pangsa internasional,

Manado – Balai Karantina Binatang Ikan dan juga Tumbuhan Sulawesi Utara (Sulut) melakukan konfirmasi 20 ton kelapa parut selama tempat yang dimaksud aman lalu siap dikirim ke luar negeri ke negara tujuan yakni Belanda.

"Produk olahan kelapa merupakan salah satu komoditas perkebunan unggulan dari Sulawesi Utara yang digunakan laris manis di dalam bursa internasional," kata Kepala Balai Karantina Fauna Ikan serta Tumbuhan Sulut I Wayan Kertanegara di Manado, Selasa.

Dia mengungkapkan sebelum diizinkan untuk dikirim ke luar negeri ke negara tujuan, item olahan kelapa harus melintasi pemeriksaan dari anggota Balai Karantina Sulawesi Utara untuk menjamin komoditas yang disebutkan sudah memenuhi persyaratan.

Balai Karantina Sulawesi Utara melalui Satuan Pelayan (Satpel) Pelabuhan Laut Bitung melakukan tindakan pemeriksaan terhadap 26 ton kelapa parut milik PT Tropika Cocoprima (TCP) sebelum dikirimkan ke pasar internasional ke Belanda.

Pemeriksaan ini terdiri dari fisik serta administrasi, juga keseimbangan media pembawa untuk mengecek kesesuaian jenis, jumlah agregat juga ukuran, juga kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan negara tujuan.

Selain itu, katanya, pemeriksaan yang dimaksud dilaksanakan untuk menegaskan bahwa komoditas yang akan dikirim telah terjadi bebas Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) seperti hama gudang.

Ketua Tim Karantina Tumbuhan Dwi Rachmanto menjelaskan bahwa kelapa parut merupakan media pembawa OPTK berisiko rendah/low risk.

Artinya komoditas terkait minim risiko pada menyebarkan ancaman OPTK ke negara tujuan, sebab kelapa parut yang disebutkan sudah melalui rute pengolahan sebagaimana standar yg telah lama ditetapkan oleh negara tujuan.

Ia menjelaskan Balai Karantina tidaklah hanya saja berperan penting pada mengurangi ancaman penyebaran penyakit hewan, ikan, kemudian tumbuhan antararea dan juga antarnegara.

Dalam UU 21 Tahun 2019, karantina juga miliki peran pada menjaga keamanan pangan sehingga dapat memberikan jaminan tentang kualitas item perkebunan yang diekspor ke mancanegara ke bermacam negara.

Artikel ini disadur dari Karantina pastikan puluhan ton kelapa parut Sulut siap ekspor