Berita

Sopir Bus Penabrak Dua Anggota Drumband dalam Sukabumi Serahkan Diri

46
×

Sopir Bus Penabrak Dua Anggota Drumband dalam Sukabumi Serahkan Diri

Sebarkan artikel ini

Jakarta

Dua anggota drumband dalam Sukabumi, Jawa Barat, MJM (17) kemudian RF (15), meninggal globus pasca ditabrak sopir bus. Kini sopir bus berinisial T (56) mendeklarasikan diri ke polisi.

Diketahui, kecelakaan yang dimaksud berjalan pada Hari Sabtu (29/6) di dalam Jalan Jalur Lingkar Selatan, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Daerah Sukabumi. Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Perkotaan Ipda Andhika Pratistha mengutarakan terduga pelaku mengemukakan diri diantarkan oleh pengurus perusahaan bus.

“Pertama-tama untuk terkait bus Laju Utama, Alhamdulillah kemarin di malam hari sekitar pukul 19:00 Waktu Indonesia Barat sopir juga dari anggota (manajemen) kantornya datang inisiatif sendiri,” kata Andhika dilansir detikJabar, Mingguan (30/6/2024).

Menurutnya, ketika itu terduga pelaku T warga Lembursitu mengemudikan bus bernopol F-7651-SD dari arah Ibukota menuju Sukabumi dengan mengakibatkan penumpang dari Tanjung Priok. Kejadian berawal ketika kendaraan beroda dua motor yang tersebut dikendarai orang yang terdampar bernopol F-4865-TR menyebabkan dua penumpang atau berboncengan tiga orang. Mereka adalah rombongan drumband.

“Dia (sopir bus) nggak sadar dikarenakan padat terus merasa jalan pelan. Memang ada pendapat hentakan saja, makanya beliau melipir ke kiri mengawasi cuma dipikirnya tidak apa-apa atau segala macam jadi beliau lanjut lagi sampai ke terminal,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sopir bus itu mengklaim bahwa beliau mengendarai dengan kecepatan 30-40 kilometer. Pihak kepolisian masih belum menetapkan terperiksa pada kecelakaan tersebut.

Simak berita selengkapnya pada sini.

(dwia/knv)

Artikel ini disadur dari Sopir Bus Penabrak Dua Anggota Drumband di Sukabumi Serahkan Diri