Bekerjasama BSI lalu MES ini merupakan upaya sama-sama menguatkan sistem ekologi ZISWAF (zakat, infak, sedekah, & wakaf) melalui inisiasi produk-produk deposito wakaf
Jakarta – PT Bank Syariah Nusantara Tbk (BSI) serta Warga Kondisi Keuangan Syariah (MES) meluncurkan Proyek Cash Wakaf Linked Deposito dengan nomor seri CWLD LW-MES.BSI.03.Pekerja Informal pada BSI International Expo 2024 ke DKI Jakarta Convention Center, Minggu.
Acara yang digunakan dilakukan bekerja sebanding dengan Badan Penyelenggara Garansi Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ini berusaha mencapai pengumpulan dana wakaf Rp10 miliar dengan sasaran seribu pekerjaan informal yang digunakan membutuhkan, dan juga akan dikelola melalui instrumen Deposito Mudharabah Mutlaqah dengan tenor satu tahun.
Masa penawaran kegiatan berlangsung dari 20 Juni hingga 30 September 2024.
“Kolaborasi BSI kemudian MES ini merupakan salah satu upaya bersatu untuk menguatkan ekosistem ZISWAF (zakat, infak, sedekah, & wakaf) melalui inisiasi item deposito wakaf,” ungkap Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna pada informasi resmi dalam Jakarta, Minggu.
Nasabah yang dimaksud tertarik untuk membeli barang deposito wakaf disebut dapat melakukan pembelian ke seluruh gerai BSI lantaran kegiatan ini tidak sekedar proyek percontohan, namun akan terus dikembangkan.
Dengan begitu, diharapkan dapat berubah menjadi solusi nyata yang digunakan besar kemudian masif sebagai jaminan sosial para pekerja informal.
“Melalui penguatan ekosistem ZISWAF dengan barang deposito wakaf ini, diharapkan dapat menggerakkan kesejahteraan lalu peningkatan kualitas hidup bagi kaum dhuafa,” ujarnya.
Pengurus Pusat MES Siti Ma’rifah menyampaikan bahwa pihaknya bekerja identik dengan BSI oleh sebab itu mengamati masih adanya kesenjangan yang mana dirasakan pekerja informal di menghadapi ketidakpastian pendapatan kemudian tingginya risiko finansial.
“Melalui inisiatif ini, pekerja informal dapat terlindungi melawan resiko kecelakaan kerja kemudian kematian. Perlindungan dimulai pada waktu berangkat kerja, pada waktu kerja, pulang kerja, maupun pada waktu perjalanan dinas,” jelasnya.
Inisiatif ini diharapkan bisa jadi memberikan pengamanan finansial bagi pekerja informal yang tersebut berpenghasilan tidak ada menentu, juga meningkatkan partisipasi bergerak komunitas di rangka menguatkan nilai-nilai kebersamaan, perhatikan sosial, juga kesejahteraan.
“Lembaga wakaf MES berupaya untuk tidak ada belaka mengamankan aset wakaf, tetapi juga melakukan konfirmasi bahwa dana yang dimaksud memberikan faedah yang digunakan berkelanjutan serta nyata bagi masyarakat, khususnya bagi merekan yang mana bekerja pada sektor informal,” ucap Siti.
Artikel ini disadur dari BSI dan MES luncurkan Program Deposito Wakaf untuk Pekerja Informal