Internasional

DPR Sahkan RUU Keseimbangan Ibu serta Anak Jadi UU

52
×

DPR Sahkan RUU Keseimbangan Ibu serta Anak Jadi UU

Sebarkan artikel ini
DPR Sahkan RUU Keseimbangan Ibu juga Anak Jadi UU

JAKARTA – DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kemakmuran Ibu juga Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA) bermetamorfosis menjadi Undang-undang (UU).

Pengesahan itu ditetapkan pada pengambilan kebijakan tingkat II pada Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka membacakan laporan pembahasan RUU KIA.

“Harapannya rancangan undang-undang ini dapat disetujui pada pembahasan Level II dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini serta selanjutnya dapat dikirimkan ke Presiden Nusantara untuk disahkan menjadi undang-undang,” kata Diah.

Setelah mendengar laporan dari Komisi VIII DPR, Ketua DPR Puan Maharani yang digunakan bertugas sebagai pimpinan rapat, memohonkan persetujuan dari anggota komite yang dimaksud hadir apakah RUU KIA dapat dijadikan Undang-undang.

“Selanjutnya kami akan menanyakan untuk setiap fraksi, apakah RUU KIA pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan dapat disetujui untuk disahkan berubah menjadi UU?” Tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota badan yang mana hadir.

Artikel ini disadur dari DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU