JAKARTA – Komisi II DPR menjamin akan memanggil pihak pemerintah pada rangka memohon penjelasan secara segera terkait mundurnya Kepala Otorita Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono kemudian wakilnya, Dhony Rahajoe. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal ketika menanggapi kabar mundurnya pimpinan Otorita IKN tersebut.
Dia mengutarakan pemanggilan ini dirasa penting lantaran pihaknya belum mendapatkan penjelasan secara resmi dari pemerintah terkait alasan mundurnya Bambang dan juga Dhony.
“Ya tentu pasti (dipanggil). Itu pasti,” ujar Syamsurizal dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu melanjutkan bahwa Komisi II bisa jadi memanggil pimpinan pihak berwenang yang digunakan baru maupun perwakilan pemerintah lainnya.
Diketahui, substitusi sementara Bambang adalah Menteri Pekerjaan Umum kemudian Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Basuki berlaku sebagai Pelaksana Pekerjaan (Plt) Kepala Otorita.
Oleh sebab itu, Syamsurizal mengaku belum dapat menduga apa sebenarnya alasan Bambang juga Dhony mundur dari jabatannya.
“Saya tiada boleh menduga-duga menebak-nebak apakah ia mundur, dimundurkan, atau beliau dipaksa mundur. Kan itu kan masih kabur. Itu mesti menyelami dulu, kalaupun beliau mundur itu dikarenakan apa? Isu apa gitu? Apakah sebab lapangan atau lantaran belum adanya kontraktor yang tersebut menyiapkan atau dananya yang tiada jalan atau bagaimana,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Perkotaan Nusantara Bambang Susantono kemudian Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
“Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN. Di beberapa waktu yang digunakan sesudah itu Bapak Presiden menerima surat pengunduran dari Pak Dhony selaku delegasi Kepala Otoritas IKN,” kata Pratikno pada jumpa pers pada Kantor Presiden, Jakarta, Awal Minggu (3/6/2024).
Artikel ini disadur dari Kepala Otorita IKN dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Akan Panggil Pemerintah