Internasional

Sidang Kasus Asusila, Kuasa Hukum Korban: Sekjen KPU Heran dengan Sikap Hasyim Asy’ari

55
×

Sidang Kasus Asusila, Kuasa Hukum Korban: Sekjen KPU Heran dengan Sikap Hasyim Asy’ari

Sebarkan artikel ini
Sidang Kasus Asusila, Kuasa Hukum Korban: Sekjen KPU Heran dengan Sikap Hasyim Asy’ari

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan (DKPP) mengadakan sidang lanjutan pemeriksaan dugaan langkah asusila oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum terduga korban, Aristo Pangaribuan mengungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Dermawan Sutrisno juga heran dengan apa yang tersebut sudah ada diwujudkan pimpinannya.

“(Tadi pas sidang) sekjennya juga sejumlah yang dimaksud heran juga dengan perilaku ketuanya,” kata Aristo dalam Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Aristo tiada merinci bagian mana yang dimaksud menciptakan Sekjen KPU itu heran, sebab sidang dijalankan secara tertutup dan juga bukanlah konsumsi masyarakat sebab terkait asusila. Aristo menjelaskan, sidang dugaan aksi asusila oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari telah lama ditutup juga tinggal menanti putusan. Namun, pihaknya juga belum diberitahu mengenai jadwal putusan sidang.

“Hasilnya sudah ada ditutup. jadi kita tunggu nanti putusannya. Dia (DKPP) engga ngasih tahu kapan, akibat kan wajib musyawarah. Biasanya wajib 3 minggu sampai sebulan. Kita tadi dikasih kesempatan closing statement, kita minta untuk petitumnya diberhentikan sebagai Ketua KPU juga anggota KPU,” katanya.

Artikel ini disadur dari Sidang Kasus Asusila, Kuasa Hukum Korban: Sekjen KPU Heran dengan Sikap Hasyim Asy’ari