Internasional

Berbeda dengan Pileg, Jumlah Pemilih pemilihan gubernur 2024 600 Orang per TPS

52
×

Berbeda dengan Pileg, Jumlah Pemilih pemilihan gubernur 2024 600 Orang per TPS

Sebarkan artikel ini
Berbeda dengan Pileg, Jumlah Pemilih pemilihan gubernur 2024 600 Orang per TPS

JAKARTA – Jumlah pemilih di dalam setiap Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) pada pemilihan kepala daerah 2024 berbeda dengan Pileg/Pilpres. Jika pada Pileg/Pilpres yang digunakan diselenggarakan pada Februari setelah itu jumlahnya 300 jiwa, maka pada Pemilihan Kepala Daerah September nanti maksimal 600 pemilih.

“Untuk pemetaan TPS waktu pemilihan 2024 satu TPS sebanyak-banyaknya 300 pemukim per TPS. Untuk pemilihan gubernur 2024, sebanyaknya 600 pemilih per TPS. Itu tergantung pada keadaan geografis, tapi dengan kekal memperhatikan satu KK itu di satu TPS,” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos terhadap wartawan ke Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Selain itu, kata Betty, di proses pencocokan juga penelitian (coklit) yang digunakan dijalankan Petugas Pemutakhiran Fakta Pemilih atau Pantarlih nantinya didukung dengan program tambahan. Petugas Pantarlih akan bekerja selama satu bulan mulai dari 24 Juni-24 Juli 2024.

“E-coklit itu sebenarnya alat bantu juga bagi Pantarlih untuk melakukan coklit dari rumah ke rumah. Jadi kami menyiapkan semacam sistem informasi yang dimaksud digunakan oleh Pantarlih, kami siapkan 2 bentuk yaitu online juga offline,” katanya.

Dengan bantuan perangkat lunak tersebut, nantinya pemilih ke pilkada serentak dapat mengetahui apakah beliau sudah ada diwujudkan coklit oleh Pantarlih.

“Jadi kami siapkan tools bagi pemilih kemudian kami sendiri juga dimudahkan untuk melakukan supervisi serta monitoring terhadap Pantarlih ke seluruh indonesia nanti pada saat pemilihan umum 2024,” katanya.

Selama proses coklit, nantinya Petugas Pemungutan Suara (PPS) akan melaporkan kinerja Pantarlih, perihal seberapa banyak warga yang tersebut telah lama direalisasikan tahapan coklit.

“Kami akan evaluasi karna di 30 hari masa coklit, satu kali seminggu PPS harus mengakumulasi tim pantarlih untuk melakukan evaluasi,” katanya.

Artikel ini disadur dari Berbeda dengan Pileg, Jumlah Pemilih Pilkada 2024 600 Orang per TPS