JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menilai, wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tak tepat direalisasikan pada waktu ini. Terutama, tentang pemilihan presiden atau pilpres yang dimaksud ditunjuk secara langsung oleh MPR .
“Menurut saya pada saat-saat seperti pada waktu ini sebaiknya wacana-wacana seperti itu tidak ada pada saatnya,” kata Dasco ketika ditemui dalam Ibukota Selatan, Hari Jumat (7/6/2024).
“Karena situasi mendekati pilkada, menjauhi pelantikan presiden kemudian duta presiden. Saya pikir isu atau wacana-wacana yang disebutkan tidak ada diperlukan pada pada waktu ini,” sambungnya.
Di sisi lain, Dasco mengungkap, ia juga telah memeriksa persoalan usulan yang mana masih bermetamorfosis menjadi wacana itu. “Fraksi-fraksi dalam DPR itu juga belum kemudian mengambil sikap terhadap wacana tersebut,” ucapnya.
Dasco yang tersebut juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, partai urusan politik (parpol) di DPR pun belum diajak bicara mengenai wacana tersebut.
“Iya jadi kalau dibilang seluruh parpol sudah ada setuju saya ada cross check, bahwa ternyata juga parpol-parpol belum diajak bicara, jadi hanya saja wacana saja,” tutupnya.
Artikel ini disadur dari Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR, Sufmi Dasco: Belum Saatnya