JAKARTA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terus berupaya mengoptimalkan implementasi Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional. Sebab secara garis besar institusi belajar Pancasila berbeda dengan Pendidikan Pancasila dan juga Kewarganegraan (PPKN).
“Dalam penerapan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila muatannya terdiri dari materi kognitif 30% dan juga 70% praktik,” ujar Kepala BPIP Yudian Wahyudi ketika berubah jadi pembicara kunci pada kegiatan Perkuatan Jaringan Pendidikan Pancasila melalui Pemakaian Buku Teks Utama Pancasila dalam Medan, Sumatera Utara, Jumat, (17/5/2024).
Pendidikan Pancasila dinyatakan sebagai muatan wajib pada kurikulum setiap jenjang sekolah pada rangka pengamalan nilai-nilai Pancasila pada hidup bernegara juga bernegara.
“Dengan demikian, implementasi BTU Pendidikan Pancasila yang mana menitikberatkan pada Pancasila pada tindakan diharapkan dapat mampu mengokohkan para pelajar terhadap pengetahuan, keyakinan dan juga habituasi,” paparnya.
Yudian berharap kegiatan yang disebutkan dapat sarana untuk memaksimalkan pengimplementasian BTU Pendidikan Pancasila dalam setiap jenjang satuan institusi belajar ke Indonesia.
Deputi Sektor Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan juga Jaringan BPIP Prakoso mengatakan, BPIP terus berupaya menginternalisasikan dan juga mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila, salah satunya melalui BTU Pendidikan Pancasila.
“Upaya ini kita terus bekerja sebanding dengan berubah-ubah sektor salah satunya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian juga Teknologi. Kita harapkan dengan dilaksanakannya BTU Pendidikan Pancasila ini, dapat meningkatkan keimanan, ketakwaan, berkarakter Pancasila serta mempunyai keterampilan”, ucapnya.
Prakoso juga menyatakan tujuan diimplementasikannya BTU Pendidikan Pancasila diharapkan dapat mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Artikel ini disadur dari Pendidikan Pancasila Beda dengan PPKn, Kepala BPIP Perkuat Implementasi BTU di Sekolah