Berita

Yusril Ihza Mahendra Mundur, Fahri Bachmid Jadi Penjabat Ketum PBB

56
×

Yusril Ihza Mahendra Mundur, Fahri Bachmid Jadi Penjabat Ketum PBB

Sebarkan artikel ini
Yusril Ihza Mahendra Mundur, Fahri Bachmid Jadi Penjabat Ketum PBB

JAKARTA – Yusril Ihza Mahendra mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Keinginannya itu disampaikan pada sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang dijalankan pada DPP PBB Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu, 18 Mei 2024.

MDP merupakan lembaga tertinggi pada pada kerangka organisasi PBB yang mana berwenang mengambil keputusan-keputusan penting seperti melakukan inovasi terbatas Anggaran Dasar dan juga Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) juga memilih orang penjabat ketua umum apabila ketua umum yang digunakan dipilih muktamar berhalangan tetap.

Permintaan Yusril mengundurkan diri diterima oleh kontestan MDP yang dimaksud terdiri melawan DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah, juga badan-badan khusus, serta otonom PBB yang digunakan seluruhnya berjumlah 49 pendapat di pengambilan keputusan.

Ketua Mahkamah Partai PBB Dr Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 kata-kata pada pemungutan pernyataan untuk memilih penjabat ketua umum. Sedangkan, Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor memperoleh dukungan 20 suara.

“Dengan demikian, sesuai ART PBB, MDP mensahkan Fahri Bachmid berubah menjadi Penjabat Ketua Umum (Ketum) PBB hingga terpilihnya Ketua Umum PBB defenitif hasil Muktamar PBB mendatang, yang dimaksud disepakati MDP akan datang dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025,” kata Pimpinan Sidang MDP Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mengungkapkan sudah ada terlalu lama mengawasi partai sejak PBB berdiri pada awal Reformasi 1998. Menurut dia, sudah ada saatnya berlangsung regenerasi pada kepemimpinan PBB.

Yusril ketika ini berusia 68 tahun, sedangkan Fahri Bachmid berusia 46 tahun. Yusril mengaku akan segera permanen berpartisipasi pada globus urusan politik pada kapasitasnya sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi juga pengalaman yang dimaksud cukup panjang pada dunia urusan politik pada Tanah Air tanpa dibatasi oleh keterikatan dengan sebuah partai politik.

Dia yakin dengan berlaku sebagai pribadi pada luar partai, akan dapat tambahan leluasa menyumbangkan tenaga serta pikiran untuk turut juga di memecahkan persoalan-persoalan yang dimaksud dihadapi bangsa dan juga negara, khususnya pada mendirikan hukum lalu demokrasi ke Indonesia.

Pengunduran diri Yusril dan juga pergantiannya dengan Fahri Bachmid telah dilakukan berjalan secara demokratis, sah, serta konstitusional dengan menjunjung membesar semangat kekeluargaan serta kebersamaan. Perubahan terbatas AD/ART PBB juga terpilihnya Penjabat Ketua Umum yang dimaksud akan dituangkan di akta notaris untuk selanjutnya sesegera kemungkinan besar dimohonkan pengesahannya terhadap Menteri Hukum serta Hak Asasi Individu sesuai ketentuan UU Partai Politik.

Artikel ini disadur dari Yusril Ihza Mahendra Mundur, Fahri Bachmid Jadi Penjabat Ketum PBB