JAKARTA – Aktris Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Sandra Dewi diperiksa di perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan Sandra Dewi tiba di Kejagung pukul 08.00 WIB, padahal ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB. “Yang bersangkutan telah datang, sekitar jam 8 pagi,” kata Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).
Sebelumnya, Kejagung sudah memeriksa istri Harvey Moeis (HM) itu pada Kamis, 4 April 2024, diketahui HM merupakan salah satu dituduh pada tindakan hukum tersebut.
Adapun pemeriksaan bulan setelah itu dilaksanakan guna mendalami masalah akun suaminya yang dimaksud sudah ada diblokir oleh penyidik.
“Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD di rangka untuk meneliti terhadap beberapa tabungan yang digunakan telah terjadi kami blokir beberapa tempo hari,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi pada Kejagung, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.
Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan Sandra Dewi juga diperlukan untuk mengetahui account mana hanya yang terindikasi lalu tak dengan langkah pidana korupsi yang digunakan direalisasikan suaminya. Hal itu dilakukan, guna meminimalisir kesalahan pada penyitaan aset.
“Mana yang dimaksud diduga ada kaitannya dengan tindakan pidana yang mana dilakukann oleh saudara HM lalu mana yang tersebut tidak ada terkait,” katanya.
Artikel ini disadur dari Sandra Dewi Tiba di Kejagung Jelang Pemeriksaan sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah