JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Non Yudisial. Prosesi pengucapan sumpah yang disebutkan berlangsung pada Istana Negara.
Pengangkatan Suharto sebagai Wakil Ketua MA bidang non Yudisial didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan hormat Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung kemudian Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya juga seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Negara Indonesia Tahun 1945, serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Tanah Air Tahun 1945, dan juga berbakti terhadap nusa dan juga bangsa,” ujar Suharto mengucapkan penggalan sumpah jabatannya, Rabu (15/5/2024).
Berdasarkan keterangan dari laman resminya, MA telah lama menetapkan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua MA Lingkup Non-Yudisial menggantikan Sunarto yang mana dilantik menjadi Wakil Ketua MA Sektor Yudisial pada 3 April 2023.
Penetapan yang dimaksud diwujudkan pada Sidang Paripurna Khusus dengan program tunggal Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Sektor Non Yudisial pada Senin, 22 April 2024 pada Balairung Mahkamah Agung.
Turut hadir pada pengucapan sumpah yang disebutkan yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua KY Amzulian Rifai, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Ketua BPK Isma Yatun, Inspektorat Jenderal TNI Laksdya Dadi Hartanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Artikel ini disadur dari Ucap Sumpah di Depan Jokowi, Hakim Agung Suharto Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial