JAKARTA – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Hugua mengusulkan kebijakan pemerintah uang atau money politics dilegalkan pada penyelenggaraan kontestasi politik. Dia berharap usulan ini diatur pada peraturan teknis KPU.
Usulan ini disampaikan Hugua ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersatu KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan (DKPP), dan juga pemerintah.
“Karena money politics ini keniscayaan, kita juga tidaklah money politics tiada ada yang dimaksud pilih, tiada ada yang digunakan pilih di dalam rakyat dikarenakan atmosfernya beda,” ujar Hugua.
“Jadi kalau PKPU ini istilah money politics dengan cost politics ini coba dipertegas juga bahasanya dilegalkan cuma batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu bahwa kalau money politics batas ini harus disemprit,” sambungnya.
Menurut dia, kalau tidak ada dilegalkan maka hambatan urusan politik uang tiada akan selesai. Akibatnya, pertarungan yang tersebut berjalan belaka antara penduduk yang mempunyai modal besar.
“Kalau barang ini tak dilegalkan kita kucing-kucingan terus yang mana akan pemenang nanti ke depan adalah saudagar. Jadi pertarungan para saudagar bukanlah lagi pertarungan para negarawan politisi juga negarawan, tetapi saudagar lantaran nggak punya uang pasti tak akan menang rakyat tidak ada akan memilih sebab ini atmosfer keadaan habitat masyarakat,” ungkapnya.
Sehingga, Hugua berpandangan bahwa sanggup semata urusan politik uang dilegalkan dengan ditetapkan batasannya. “Kita legalkan hanya dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimal Rp20 ribu atau Rp50 ribu atau Rp1 jt atau Rp5 jt akibat ini permainan ke situ,” katanya.
Usulan ini secara langsung ditolak Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Menurut dia, semangat undang-undang tegas memberantas praktik kebijakan pemerintah uang.
“Ya sebenarnya semangat kita ini mau ubah UU pemilu. Pokoknya mau Rp1 pun harus kena tangkap. Jadi apalagi PKPU. Memang saya kira kita semua ini merasakan bahwa situasi pemilihan umum kemarin tak wajar bahasanya Pak Hugua,” ujarnya.
Justru yang penting dikerjakan adalah memperbaiki undang-undang agar perbuatan urusan politik uang tidak ada kerap muncul ketika pemilu. “Caranya kita harus perbaiki memproduksi aturan yang lebih banyak kuat lebih besar keras supaya itu tidaklah terjadi,” ucapnya.
Artikel ini disadur dari Anggota DPR dari PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Kok Bisa?